Tugas Mandor Pekejaan Tanah

Tugas Mandor Pekejaan Tanah (Foreman Of Earth Works). Uraian Jabatan Mandor Pekejaan Tanah adalah meyiapkan, mengatur dan memeriksa pekerjaan tanah sesuai spesifikasi, gambar kerja, instruktur kerja dan jadwal kerja untuk pekerjaan jalan dan jembatan.

Tugas Mandor Pekejaan Tanah
Tugas Mandor Pekejaan Tanah

Uraian Tugas Mandor Pekerjaan Tanah Adalah

  1. Menerapakan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK), Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja. Hal ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menerapkan Undang-Undang jasa Konstruksi (UUJK), Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) da Ketentuan Pengendalian Lingkungan Kerja.
  2. Membuat Jadwal (Schedule) kerja Harian Dan Mingguan. Hal ini berhubungan dengn pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk membuat jadwal (Schedule) Antara lain Membuat Jadwal Kerja Harian, Membuat Jadwal Kebutuhan Tenaga Kerja Harian, Membuat Jadwal Kebutuhan Material dan Peralatan Harian, membuat jadwal kerja mingguan, 
  3. Menyiapkan Pelaksanaan Pekerjaan. Hal ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sukap kerja yang dibutuhkan untuk menyiapkan dan mengatur pelaksanaan pekerjaan tanah. Antara lain adalah. Menyiapkan tenaga kerja peralatan dan material, mengatur persiapan pekerjaan tanah, memberikan pengarahan kepada tenaga kerja.
  4. Melaksanakan Dan Mengawasi pekerjaan tanah sesuai dengan spesifikasi gambar kerja, instruksi kerja dan jadwal kerja proyek. Hal ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan da sikap kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan dan mengawasi pekerjaan tanah sesuai dengan spesifikasi, gambar kerja, instruksi kerja da jadwal proyek. Yang antara lain. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan galian tanah sesuai spesifikasi gambar kerja dan instruksi kerja, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan urungan/timbunan dan pemadatan tanah sesuai spesifikasi, gamabr kerja dan instruksi kerja, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan saluran pembuang / drainase sesuai spesifikasi, gambar kerja dan instruksi kerja, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan tanah ssuai jadwal kerja (schedule).
  5. Memeriksa mengukur dan meaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan tanah. Hal ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk memeriksa, mengukur dan melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan tanah. Yang antara lain adalah memeriksa hasil pekerjaan tanah yang telah dilaksanakan, mengukur dan menghitung volume hasil pekerjaan tanah, melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan tanah.
  6. Melaksanakan Perjanjian kerja dengan pemberi Kerja hal ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan perjanjian kerja dengan pemberi kerja yang antara lain adalah. Melakukan penjajakan dan negosiasi untuk mendapatkan pekerjaan, menyetujui isi pasal dalam perjanjian kerja da melaksanakan kewajiban dalam mengnakan hak sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja.