Uraian Tugas Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran. Sistem  proteksi  kebakaran pada  bangunan  gedung  dan  lingkungan  adalah sistem  yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran diantaranya adalah :

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran
Klasifikasi Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Terbagi Menjadi 3 Bagian
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Muda
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Muda adalah sebagai berikut :
  1. Menyusun rencana kegiatan sesuai kebijakan
  2. Menetapkan semua kegiatan unit manajemen keselamatan kebakaran pada bangunan gedung
  3. Mengimplementasikan kebijakan operasi bangunan dan lingkungannya
  4. Melaksanakan aktifitas unit manajemen keselamatan kebakaran pada bangunan gedung
  5. Mengendalikan  aktifitas  terkait  dengan  pencegahan  dan penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja.
  6. Melakukan koordinasi dengan pihak instansi pemadam kebakaran dan instansi terkait
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Madya
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Madya adalah sebagai berikut :
  1. Mengelola rencana kegiatan sesuai kebijakan untuk menjamin kinerja yang maksimum
  2. Mengevaluasi semua kegiatan unit manajemen keselamatan kebakaran
  3. Mengelola implementasi kebijakan operasi bangunan dan lingkungannya (fire safety)
  4. Mengelola pelaksanaan aktifitas unit manajemen keselamatan kebakaran pada bangunan gedung
  5. Melakukan monitoring aktifitas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja
  6. Mengelola pelaksanaan koordinasi dengan pihak instansi pemadam kebakaran dan instansi
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Utama
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Utama adalah sebagai berikut :
  1. Mengevaluasi rencana kegiatan sesuai kebijakan untuk menjamin kinerja yang maksimum
  2. Mengevaluasi semua kegiatan unit manajemen keselamatan kebakaran
  3. Mengevaluasi  implementasi  kebijakan  operasi  bangunan  dan lingkungannya (fire safety)
  4. Mengevaluasi pelaksanaan aktifitas unit manajemen keselamatan kebakaran pada bangunan gedung
  5. Mengendalikan  aktifitas  terkait  dengan  pencegahan  dan penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja.
  6. Mengevaluasi pelaksanaan koordinasi dengan pihak instansi pemadam kebakaran dan instansi