Tujuan Fungsi Dan Tugas MUI

Tujuan Fungsi Dan Tugas MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin. MUI berdiri pada tanggal, 17 Rajab 1395 Hijriah, atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia, untuk membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya.


Tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), dan negara yang aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah Swt (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Untuk mencapai tujuannya, MUI melaksanakan berbagai asaha, antara lain memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat, merumuskan kebijakan dakwah Islam, memberikan nasehat dan fatwa, merumuskan pola hubungan keumatan, dan menjadi penghubung antara ulama dan umara.

Fungsi Majelis Ulama Indonesia (MUI)

  1. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai wadah musyawarah pada ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami.
  2. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai wadah silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.
  3. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antarumat beragama.
  4. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta.

Tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Pengabdian Majelis Ulama Indonesia tertuang dalam tujuh tugas MUI, yaitu:
  1. Sebagai pengawal bagi penganut agama Islam
  2. Sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam
  3. Sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik
  4. Sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
  5. Sebagai perumus konsep pendidikan Islam
  6. Sebagai pengawal konten dalam media massa
  7. Sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Ulama_Indonesia
http://mui.or.id/