Tugas Dan Fungsi Kementerian Luar Negeri RI
Uraiantugas.Com - Tugas Dan Fungsi Kementerian Luar Negeri RI. Kemlu RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu). Berikut adalah tugas dan fungsi dari kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Baca Juga : Tugas Wakil Menteri
Tugas Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi Kementerian Luar Negeri
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:
Sumber
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010
wikipedia.org