Tugas Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur
Tugas Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur. Seseorang harus memiliki keahlian dalam menguasai kebutuhan dan perencanaan infrastruktur bagi Kota Metropolitan yang ideal, serta mampu merencanakan infrastruktur kota metropolitan baik dalam maupun luar negeri.
Tugas Tenaga Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur
- Melakukan pengumpulan data primer dan data sekunder mengenai prasarana dan sarana tranportasi wilayah kota;
- Melakukan kajian terhadap kebutuhan prasarana wilayah yang meliputi prasarana transportasi;
- Melakukan kajian terhadap penentuan prioritas pembangunan prasarana transportasi;
- Perencanaan teknis jaringan jalan dan menetapkan fungsi dan dimensi jaringan jalan pada wilayah perencanaan;
- Merencanaan kebutuhan sarana dan prasarana wilayah dan kota;
- Mendesain saluran drainase dan air buangan kota;
- Bersama dengan tim menyusun kebijakan dan stategi pengembangan transportasi wilayah;
- Bersama dengan tim merumuskan pelaksanaan pembangunan prasarana transportasi wilayah yang dibutuhkan;
- Bersama dengan tim menyusun rencana sistem transportasi kawasan;