Tugas Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur

Tugas Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur. Seseorang harus memiliki keahlian dalam menguasai kebutuhan dan perencanaan infrastruktur bagi Kota Metropolitan yang ideal, serta mampu merencanakan infrastruktur kota metropolitan baik dalam maupun luar negeri.

Tugas Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur

Tugas Tenaga Ahli Prasarana Wilayah/Infrastruktur

  1. Melakukan pengumpulan data primer dan data sekunder mengenai prasarana dan sarana tranportasi wilayah kota;
  2. Melakukan kajian terhadap kebutuhan prasarana wilayah yang meliputi prasarana transportasi;
  3. Melakukan kajian terhadap penentuan prioritas pembangunan prasarana transportasi; 
  4. Perencanaan teknis jaringan jalan dan menetapkan fungsi dan dimensi jaringan jalan pada wilayah perencanaan;
  5. Merencanaan kebutuhan sarana dan prasarana wilayah dan kota;
  6. Mendesain saluran drainase dan air buangan kota;
  7. Bersama dengan tim menyusun kebijakan dan stategi pengembangan transportasi wilayah; 
  8. Bersama dengan tim merumuskan pelaksanaan pembangunan prasarana transportasi wilayah yang dibutuhkan; 
  9. Bersama dengan tim menyusun rencana sistem transportasi kawasan;