Tugas Kepala Kamar Bersalin Dibidang Keperawatan

Tugas Kepala Kamar Bersalin Dibidang Keperawatan. Tenaga kesehatan ini adalah  Seorang perawat yang diberi tugas untuk mengelola kegiatan pelayanan kebidanan di ruang Kebidanan. Dan Bertanggung jawab kepada Kepala seksi Keperawatan tentang pengaturan dan  pembagian kegiatan perawatan dalam rangka pelaksanaan tugas perawatan di Rumah Sakit.


Tugas Kepala Kamar Bersalin Dibidang Keperawatan

Tugas Pokok Kepala Kamar Bersalin

Bertanggung jawab terhadap pemberian pelayanan Asuhan Kebidanan, mengatur tenaga bidan, mengatur Alkes/ linen di unit pelayanan kebidanan

Uraian Tugas Kepala Kamar Bersalin

  1. Mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan kesehatan di ruang rawat.
  2. Menganalisis dan menetapkan kebutuhan tenaga bidan di Ruangan yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Mengawasi serta melaksanakan peraturan/ kebijakan yang berlaku di rumah sakit.
  4. Merencanakan, mengatur dan mengendalikan tenaga bidan serta tenaga lainnya di ruang rawat agar bekerja dengan berdaya guna dan berhasil guna.
  5. Membimbing, melaksanakan, mengawasi pelaksanaan asuhan kebidanan, serta  pencatatan dokumen medik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  6. Mengatur penempatan pasien di ruang rawat.
  7. Meneliti dan mengawasi permintaan dan pemberian obat, makanan, alat-alat ruangan, serta sarana lainnya.
  8. Merencanakan keperluan perlengkapan peralatan yang mendukung kualitas  pelayanan keperawatan di ruangan.
  9. Mendampingi dokter dan meneruskannya kepada perawat penanggung  jawab.
  10. Menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis antara perawat dengan  perawat, perawat dengan dokter dan petugas kesehatan lainnya, serta perawat dengan keluarga pasien.
  11. Menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan etis.
  12. Mengadakan rapat berkala dengan perawat penanggung jawab dan tenaga  pelaksana lainnya.
  13. Membuat SOP baru dan Merepisi SOP diruangan masing masing jika di anggap  perlu.
  14. Mengawasi dan membimbing mahasiswa yang praktik di ruangannya.
  15. Menghadiri rapat rumah sakit yang sudah ditentukan.

Wewenang Kepala Kamar Bersalin

  1. Memberukan Asuhan Kebidanan.
  2. Memberikan bimbingan kepada anggotanya terhadap pelaksanaan askep.
  3. Mengatur dan meminta kebutuhan tenaga dan alat kebidanan untuk kelancaran  pelaksanaan kebidanan.
  4. Mengusulkan perangkat kerja sesuai dengan kebutuhan.
  5. Memberikan teguran bagi anggotanya jika memiliki kesalahan, dan memberikan reward berupa pujian kepada anggota yang berprestasi.
  6. Membuat jadwal dinas setiap bulan.
  7. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan bila diminta.