Tugas Kepala Ruangan UGD Di Bidang Keperawatan

Tugas Kepala Ruangan UGD Di Bidang Keperawatan. Seorang perawat yang diberi tugas wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di ruang UGD. Berikut adalah Tanggungjawab, tugas pokok, uraian tugas dan wewenang Kepala Ruangan UGD Di Bidang Keperawatan.

Tugas Kepala Ruangan UGD Di Bidang Keperawatan

Tanggung jawab

  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Keperawatan tentang pengaturan dan pembagian kegiatan perawatan dalam rangka pelaksanaan tugas perawatan di Ruang UGD.
  2. Secara operasional teknik medis bertanggung jawab kepada Dokter Kepala UGD

Tugas Pokok

Bertanggung jawab terhadap pemberian pelayanan ASKEP, mengatur tenaga perawat, mengatur Alkes/ linen di unit pelayanan UGD.

Uraian Tugas

  1. Mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan kesehatan di ruang UGD sesuai SOP.
  2. Menganalisis dan menetapkan kebutuhan tenaga perawat di Ruangan yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Mengawasi serta melaksanakan peraturan/ kebijakan yang berlaku di rumah sakit.
  4. Merencanakan, mengatur dan mengendalikan tenaga perawat serta tenaga lainnya di ruang UGD agar bekerja dengan berdaya guna dan berhasil guna.
  5. Membimbing, melaksanakan serta menilai rencana perawatan, catatan perawatan serta dokumen medik.
  6. Mengatur tata ruang UGD agar memudahkan dan memperlancar pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  7. Merencanakan keperluan perlengkapan peralatan dan obat-obatan yang mendukung kualitas pelayanan keperawatan di ruangan UGD.
  8. Mengawasi dan melaksanakan kalibrasi alat-alat kesehatan.
  9. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter dengan cara, memberikan penjelasan kepada pasien tentang pemeriksaan yang akan dilakukan, menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan, seperti mengatur posisi pasien dan menenangkan dan memberi rasa aman dan nyaman kepada pasien.
  10. Menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis antara perawat dengan perawat, perawat dengan dokter dan petugas kesehatan lainnya, serta perawat dengan keluara pasien.
  11. Membuat SOP dilingkungan UGD dan melakukuan Revisi jika di perlukan.
  12. Menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan etis.
  13. Mengadakan rapat berkala dengan perawat penanggung jawab dan tenaga pelaksana lainnya.
  14. Mengawasi dan membimbing mahasiswa yang praktik di ruangannya.
  15. Menghadiri rapat rumah sakit yang sudah ditentukan.
  16. Membuat laporan berkala kepada Kepala bidang Keperawatan.

Wewenang

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
  2. Meminta bahan dan perangkat kerja sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memberikan bimbingan kepada anggotanya terhadap pelaksanaan askep.
  4. Mengatur dan meminta kebutuhan tenaga dan alat keperawatan untuk kelancaran pelaksanaan keperawatan.
  5. Memberikan teguran bagi anggotanya jika memiliki kesalahan, dan memberikan reward berupa pujian kepada anggota yang berprestasi.