Tugas Pelaksana Penanganan Perkara I /II

Tugas Pelaksana Penanganan Perkara I /II. Tujuan Dari jabatan ini adalah Melakukan analisa dokumen dan data pendukung untuk keperluan penanganan perkara sehingga proses penanganan perkara dapat dilaksanakan secara optimal.

Uraian Tugas Pelaksana Penanganan Perkara I /II

Perencanaan dan Pengendalian
  1. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep Rencana Kerja dan Anggaran TahunanSatuan Kerja.
  2. Melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran TahunanSatuan Kerja.
  3. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep laporan realisasi rencana kerja dan penggunaan anggaranSatuan Kerja.

Pengembangan dan Pengelolaan Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab
  1. Menerapkan Sistem, Kebijakandan Standar ProsedurOperasi.
  2. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengevaluasi Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi yang berlaku sekarang dan mengusulkan tindakan perbaikan agar sesuai dengan kondisi terkini.
  3. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk menyusun konsep pembuatan atau perubahan atas Sistem, Kebijakandan Standar Prosedur Operasi.

Penanganan Perkara
  1. Melakukan validasi dan analisa data/informasi/dokumen yang diperlukan untuk menyusun konsep opini dan/atau advis hukum mengenai penanganan perkara dan penyelesaian permasalahan hukum.
  2. Melakukan validasi dan analisa data/informasi/dokumen yang diperlukan untuk menyusun konsep opini dan/atau advis hokum untuk beracara di pengadilan.
  3. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen yang terkait dengan pelaksanaan tindak lanjut hasil audit investigasi, termasuk namun tidak terbatas pada pengajuan gugatan ke pengadilan terhadap pengurus, pemilik atau pihak yang terafiliasi dari bank yang dicabut ijin usahanya.

Perencanaan dan Pengendalian
  1. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Satuan Kerja.
  2. Melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran TahunanSatuan Kerja.
  3. Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep laporan realisasi rencana kerja dan penggunaan anggaran Satuan Kerja.

Budaya Kerja
Melaksanakan program internalisasi budaya kerja.

Manajemen Risiko
Memastikan terselenggaranya manajemen risiko terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, yang mampu mengindentifikasikan, merespon risiko dan potensi risiko yang berdampak terhadap pelaksanaan fungsi LPS.

Tertib Administrasi
Mengelola tertib administrasi yang berhubungan dengan pengelolaan operasional bisnis secara lengkap, akurat, kini dan utuh (LAKU).