Uraian Tugas Analis Data Perguruan Tinggi
Uraian Tugas Analis Data Perguruan Tinggi. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, dan penelaahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang data perguruan tinggi. Berikut adalah Tugas Analis Data Perguruan Tinggi, Tanggung Jawab Analis Data Perguruan Tinggi dan Wewenang Analis Data Perguruan Tinggi.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
Tugas Analis Data Perguruan Tinggi
- Menyusun instrumen data dan informasi di perguruan tinggi;
- Menganalisis data dan informasi di perguruan tinggi;
- Menyusun konsep saran pemecahan masalah data dan informasi di perguruan tinggi;
- Menyusun bahan pengembangan model data dan informasi diperguruan tinggi;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Tanggung Jawab Analis Data Perguruan Tinggi
- Kebenaran dan kelengkapan data yang digunakan dalam analisis; dan
- Ketepatan konsep saran pemecahan masalah
Wewenang Analis Data Perguruan Tinggi
- Meminta kelengkapan data; dan
- Memberikan masukan kepada pimpinan.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi