Uraian Tugas Komandan Petugas Keamanan

Uraian Tugas Komandan Petugas Keamanan. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan koordinasi, penjagaan, pemeriksaan, dan evaluasi keamanan. Berikut adalah Tugas Komandan Petugas Keamanan, Tanggung Jawab Komandan Petugas Keamanan dan Wewenang Komandan Petugas Keamanan.

Tugas Komandan Petugas Keamanan

  1. Menyusun jadwal piket dalam rangka pengamanan;
  2. Memeriksa tugas petugas keamanan sesuai dengan jadwal piket yang telah ditentukan di lingkungan kantor dalam rangka ketertiban dan keamanan lingkungan kantor;
  3. Melakukan tindakan cepat apabila terjadi peristiwa di luar kendali sesuai prosedur berdasarkan laporan dari petugas keamanan;
  4. Mengoordinasikan petugas keamanan dalam melakukan pengawalan terhadap pengambilan uang dan material berdasarkan ketentuan dan prosedur agar terjamin keamanannya;
  5. Memberikan pengarahan kepada anggota keamanan untuk melakukan patroli, penjagaan, dan pengawasan lingkungan secara bergilir;
  6. Melaksanakan tugas pengamanan dan pemantauan lingkungan unit kerja sesuai perintah dan arahan pimpinan;
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Tanggung Jawab Komandan Petugas Keamanan

  1. Ketepatan pembagian tugas;
  2. Kebenaran dan ketepatan pelaksanaan tugas satuan pengamanan;
  3. Kecermatan pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan; dan
  4. Ketertiban dan keamanan lingkungan kantor.

Wewenang Komandan Petugas Keamanan

  1. Meminta informasi data kunjungan tamu;
  2. Menolak tamu yang tidak berkepentingan; dan
  3. Mengambil tindakan apabila terjadi gangguan terhadap lingkungan kantor.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi