Uraian Tugas Operator Telepon

Uraian Tugas Operator Telepon. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melaksanakan kegiatan pengecekan, pemeriksaan kelengkapan, dan pengoperasian telepon. Berikut adalah Tugas Operator Telepon, Tanggung Jawab Operator Telepon dan Wewenang Operator Telepon.

Apa saja pekerjaan operator telepon?. Menurut Wikipedia Operator telepon merupakan orang yang bertanggung jawab menyampaikan sambungan telepon yang masuk kepada orang yang dituju. Selain itu seorang operator telepon juga bertanggung jawab membuka saluran telepon bila ada karyawan yang hendak menghubungi pihak luar. Seorang operator telepon dalam sebuah perusahaan biasanya merangkap menjadi resepsionis. Seorang operator telepon yang merangkap resepsionis biasanya perempuan karena dianggap lebih menarik penampilannya dan suaranya lebih enak didengar daripada suara laki-laki.

Tugas Operator Telepon

  1. Menerima dan menyampaikan informasi telepon;
  2. Menyambungkan telepon ke tujuan sesuai permintaan;
  3. Mencatat telepon masuk dan keluar;
  4. Merekap catatan telepon masuk dan keluar untuk dilaporkan kepada atasan langsung;
  5. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan langsung sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan.

Tanggung Jawab Operator Telepon

  1. Kebenaran catatan telepon; dan
  2. Layanan telepon

Wewenang Operator Telepon

  1. Menyambungkan permintaan sambungan telepon;
  2. Menolak permintaan sambungan telepon; dan
  3. Memberi masukan kepada atasan.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi