Uraian Tugas Pengadministrasi Belanja Pegawai

Uraian Tugas Pengadministrasi Belanja Pegawai. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan pendokumentasian di bidang belanja pegawai. Berikut adalah Tugas Pengadministrasi Belanja Pegawai, Tanggung Jawab Pengadministrasi Belanja Pegawai dan Wewenang Pengadministrasi Belanja Pegawai.

Tugas Pengadministrasi Belanja Pegawai

  1. Menyiapkan data pegawai;
  2. Memasukkan (input) data pegawai ke dalam aplikasi pembayaran gaji;
  3. Mengajukan permintaan pembayaran gaji kepada Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM);
  4. Mengajukan permintaan pembayaran lembur pegawai;
  5. Mengajukan permintaan pembayaran uang makan pegawai;
  6. Mengajukan permintaan pembayaran kenaikan gaji/rapel pegawai;
  7. Membayar belanja pegawai sesuai dengan ketentuan;
  8. Mengadministrasikan arsip dan dokumen pembayaran gaji, tunjangan, lembur, uang makan, dan rapel gaji pegawai;
  9. Memproses surat keterangan penghentian pembayaran belanja pegawai di lingkungan unit kerjanya sesuai ketentuan;
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengadministrasi Belanja Pegawai

  1. Kebenaran dan kesesuaian pembayaran gaji, tunjangan, lembur, uang makan, dan rapel gaji pegawai;
  2. Keamanan uang; dan
  3. Ketepatan pembayaran.

Wewenang Pengadministrasi Belanja Pegawai

  1. Meminta kelengkapan data pegawai; dan
  2. Menyimpan uang di brankas.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi