Tugas Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa

Tugas Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi, dan penyusunan laporan program minat, bakat, dan penalaran mahasiswa. Berikut adalah Uraian Tugas Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa, Tanggung Jawab Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa dan Wewenang Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa.

Uraian Tugas Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa

  1. Menyusun konsep rencana dan program kerja subbagian berdasarkan renstra dan evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya;
  2. Menelaah usulan program kegiatan kemahasiswaan dari unit kerja sebagai bahan penyusunan program kegiatan kemahasiswaan universitas;
  3. Menyusun konsep rencana kegiatan kemahasiswaan;
  4. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan sebagai bahan masukan pimpinan;
  5. Menyusun bahan rancangan petunjuk pelaksanaan pembinaan kegiatan kemahasiswaan;
  6. Mengumpulkan dan mengolah data kegiatan kemahasiswaan sebagai masukan sistem aplikasi dan informasi kemahasiswaan;
  7. Melakukan evaluasi pelaksanaan dan penyusunan konsep laporan kegiatan sebagai masukan atasan;
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa

  1. Ketepatan dan kebenaran konsep program kegiatan kemahasiswaan;
  2. Kelengkapan dan kebenaran konsep penyusunan rancangan petunjuk pelaksanaan pembinaan kegiatan kemahasiswaan; dan
  3. Kebenaran hasil telaahan usulan program kegiatan kemahasiswaan.

Wewenang Pengelola Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa

  1. Meminta kelengkapan data kepada unit terkait.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi