Tugas Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

Tugas Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan, dan pengolahan bahan kerja sama dan kemitraan. Berikut adalah Uraian Tugas Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan, Tanggung Jawab Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan dan Wewenang Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan.

Tugas Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

Uraian Tugas Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

  1. Menyiapkan bahan/instrumen pelaksanaan pengumpulan bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan sasaran/responden;
  2. Mengumpulkan bahan kerja sama dan kemitraan dari unit kerja dan sumber lain;
  3. Menginput bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan format pengolahan data;
  4. Mengolah bahan di bidang kerja sama dan kemitraan sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
  5. Merekapitulasi bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi;
  6. Memverifikasi dan mengonfirmasi bahan kerja sama dan kemitraan untuk keakuratan data;
  7. Menyajikan bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan;
  8. Menyimpan bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan prosedur agar mudah digunakan/ditemukan;
  9. Melayani permintaan bahan kerja sama dan kemitraan sesuai dengan ketentuan;
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

  1. Keakuratan bahan kerja sama dan kemitraan;
  2. Kelengkapan bahan kerja sama dan kemitraan; dan
  3. Keamanan bahan kerja sama dan kemitraan.

Wewenang Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

  1. Meminta bahan kepada pihak terkait sesuai dengan penugasan atasan;
  2. Menolak permintaan bahan yang tidak sesuai dengan prosedur; dan
  3. Memberikan masukan kepada pimpinan.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi