Uraian Tugas Ahli Teknik Landasan Terbang

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang. Pada umumnya landasan pacu memiliki lapisan aspal "hotmix" dengan identifikasi angka derajat dan arah yang dituliskan dengan huruf, serta garis garis yang mirip dengan "zebra cross" pada ujung ujungnya yang semakin berkurang jumlah garisnya bila menuju ke tengah landasan yang menunjukkan saat saat pesawat harus touch down (roda roda menyentuh landasan saat mendarat) serta take off (melandas). Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang  diantaranya adalah :
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang

Klasifikasi Ahli Teknik Landasan Terbang Terbagi Menjadi 3 Bagian
Ahli Teknik Landasan Terbang Muda
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang Muda adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Landasan Terbang, Sistem Manajemen Mutu, dan SMK3L
  2. Menyiapkan  data  perencanaan  kebutuhan  lalu  lintas penerbangan untuk jangka waktu yang ditentuan
  3. Melakukan pengumpulan data lokasi rencana landasan yang akan dibangun
  4. Melakukan  survey  kondisi  lapangan  dan  koordinasi pengumpulan  data  untuk  planning  dan  programming penanganan landasan terbang
  5. Melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembuatan landasan terbang mengacu pada spesifikasi teknik, gambar, metode kerja, dan ketentuan yang tertuang dalam dokumen kontrak
  6. Menyiapkan bahan untuk rapat pra pelaksanaan (PCM), rapat- rapat pembahasan (berkala dan khusus), dan rapat pembuktian (show case meeting)
  7. Menerapkan metoda kerja pada pelaksanaan konstruksi landasan terbang
  8. Melakukan pengawasan mutu, dimensi, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan landasan terbang
  9. Menyelenggarakan administrasi pelaksanaan kontrak
  10. Membuat laporan pekerjaan (pelaksanaan/pengawasan).
  11. Menyiapkan data proses serah terima hasil pekerjaan (PHO), mengawasi pelaksanaan pemeliharaan (warranty period), dan melaksanakan proses serah terima hasil pekerjaan akhir (FHO)
Ahli Teknik Landasan Terbang Madya
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang Madya adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Landasan Terbang, Sistem Manajemen Mutu, dan SMK3L
  2. Menyusun perencanaan kebutuhan lalu lintas penerbangan untuk jangka waktu yang ditentuan
  3. Melakukan perencanaan jenis dan tipe landasan yang dibutuhkan
  4. Memeriksa data lokasi rencana landasan yang akan dibangun
  5. Memeriksa data hasil survey kondisi lapangan dan melakukan koordinasi pengumpulan data untuk planning and programming penanganan landasan terbang
  6. Melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembuatan landasan terbang mengacu pada spesifikasi teknik, gambar, metode kerja dan ketentuan yang tertuang dalam dokumen kontrak
  7. Melakukan pengawasan pelaksanaan metoda kerja setiap kegiatan pekerjaan landasan terbang
  8. Melakukan pengawasan mutu, dimensi, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan landasan terbang
  9. Menyelenggarakan administrasi pelaksanaan kontrak
  10. Membuat/memeriksa  laporan  pekerjaan (pelaksanaan/pengawasan)
  11. Melaksanakan proses serah terima hasil pekerjaan (PHO), mengawasi pelaksanaan pemeliharaan (warranty period), dan melaksanakan proses serah terima hasil pekerjaan akhir (FHO)
Ahli Teknik Landasan Terbang Utama
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Landasan Terbang Utama adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Landasan Terbang,  Sistem Manajemen Mutu, dan SMK3L
  2. Memeriksa  hasil  perencanaan  kebutuhan  lalu  lintas penerbangan untuk jangka waktu yang ditentuan
  3. Menganalisis hasil perencanaan jenis dan tipe landasan yang dibutuhkan
  4. Menganalisis data lokasi rencana landasan yang akan dibangun
  5. Mengkaji data hasil survey kondisi lapangan dan koordinasi pengumpulan  data  untuk  planning  dan  programming penanganan landasan terbang
  6. Menyusun perencanaan landsan terbang yang meliputi perencanaan pondasi dan landasan
  7. Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan pembuatan landasan terbang mengacu pada spesifikasi teknik, gambar, metode kerja, dan ketentuan yang tertuang dalam dokumen kontrak
  8. Memeriksa bahan untuk rapat pra pelaksanaan (PCM), rapat- rapat pembahasan (berkala dan khusus), dan rapat pembuktian (show case meeting)
  9. Melakukan kajian eketivitas penerapan metoda kerja pada pekerjaan landasan terbang
  10. Melakukan pengendalian mutu, dimensi, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan landasan terbang
  11. Melaksanakan proses serah terima hasil pekerjaan (PHO), mengawasi pelaksanaan pemeliharaan (warranty period), dan melaksanakan proses serah terima hasil pekerjaan akhir (FHO).