Uraian Tugas Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung. Seseorang yang mengambil keahlian ini harus dapat memahami transportasi dalam Suatu bangunan untuk memberikan suatu kenyamanan dalam berlalu lintas. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung diantaranya adalah :

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung

Klasifikasi Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Terbagi Menjadi 3 Bagian
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Muda
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Muda adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bidang Konstruksi sesuai prosedur
  2. Mengkaji lingkup pekerjaan pemasanagan dengan batas mutu yang dipersyaratkan
  3. Menyusun kebutuhan sumber daya dan metode kerja
  4. Menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan sesuai dengan kontrak
  5. Melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengujian pemasanagan instalasi lift dan eskalator
  6. Melakukan pengawasan mutu pemasangan dan memberikan bantuan pemecahan masalah kepada bawahan
  7. Melaksanakan administrasi proyek sesuai dengan prosedur
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Madya
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Madya adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bidang Konstruksi sesuai prosedur
  2. Mengelola lingkup pekerjaan pemasanagan dengan batas mutu yang dipersyaratkan
  3. Mengelola kebutuhan sumber daya dan metode kerja
  4. Mengelola rencana kerja dan jadwal pelaksanaan sesuai dengan Kontrak
  5. Melakukan pengawasan pelaksanaan dan pengujian pemasanagan instalasi lift dan eskalator
  6. Mengevaluasi mutu pemasangan dan memberikan bantuan pemecahan masalah kepada bawahan
  7. Mengelola administrasi proyek sesuai dengan prosedur
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Utama
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Utama adalah sebagai berikut :
  1. Merancang Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bidang Konstruksi sesuai prosedur
  2. Mengevaluasi lingkup pekerjaan pemasanagan dengan batas mutu yang dipersyaratkan
  3. Mengelola kebutuhan sumber daya dan metode kerja
  4. Mengevaluasi rencana kerja dan jadwal waktu pelaksanaan sesuai dengan kontrak
  5. Mengenvaluasi pelaksanaan dan pengujian pemasangan instalasi lift dan eskalator sesuai spesifikasi teknis
  6. Mengevaluasi mutu pemasangan dan memberikan bantuan pemecahan masalah kepada bawahan
  7. Mengevaluasi administrasi proyek sesuai dengan prosedur.