Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Dan Tanggungjawab Wakil Gubernur

Tugas Dan Tanggungjawab Wakil Gubernur. Sebelumnya yang perlu diketahui adalah apa sih wakil Gubernur Itu... ? Wakil Gubernur Adalah seseorang yang memiliki kedudukan yang setara dengan Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan, terkecuali dalam penentuan kebijakan.

Tugas Dan Tanggungjawab Wakil Gubernur

Tugas dari Wakil Gubernur (Wagub)

Berikut Tugas dari Wakil Gubernur (Wagub) Antara Lain adalah :
  1. Membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah;
  2. Membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah,
  3. Menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup;
  4. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota bagi wakil kepala daerah provinsi;
  5. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota;
  6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah;
  7. Melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah; dan
  8. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, wakil Gubernur daerah bertanggung jawab kepada Gubernur. Serta dapat menggantikan Gubernur sebelum habis masa jabatannya apabila Gubernur meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya.

Sumber
Wikipedia.org