Tugas Dan Wewenang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Tugas Dan Wewenang Wakil Kepala Sekolah Jurusan Kesiswaan. Berikut adalah uraian tugas serta wewenang dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Yang antara lain adalah Membantu kepala sekolah dalam kegiatan:

Tugas Dan Wewenang Wakil Kepala Sekolah Jurusan Kesiswaan. Berikut adalah uraian tugas serta wewenang dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Yang antara lain adalah Membantu kepala sekolah dalam kegiatan:

  1. Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
  2. Mengidentifikasi pendataan siswa secara baik
  3. Menyusun dan menyiapkan kepengurusan OSIS
  4. Melaksanakan pembinaan kesiswaan dalam urusan, Administrasi OSIS, Kepemimpinan dalam organisasi OSIS, Menyiapkan pemilihan siswa teladan.
  5. Melaksanakan bimbingan dan pengarahan yang berhubungan dengan kedisiplinan dan tatatertib sekolah, bekerjasama dengan guru BP/BK, Pembina Gerakan disiplin sekolah, dan OSIS
  6. Mengkoordinir pemilihan siswa teladan
  7. Menyeleksi siswa yang ikut dalam paskibraka
  8. Membuat kartu pelajar
  9. Mengarahkan siswa untuk ikut pada kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler atau lomba-lomba peningkatan prestasi.
  10. Menyiapkan siswa untuk mendapatkan beasiswa dan pertukaran siswa
  11. Membuat laporan berkala dan insidentil
  12. Mengelola mutasi siswa
  13. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan siswa secara berkala
  14. Bekerjasama dengan guru piket dalam hal mengurus ketertiban siswa
  15. Mengkoordinir pelaksanaan upacara
  16. Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah

Wewenang Wakasek Kesiswaan

  1. Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
  2. Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
  5. Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
  7. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
  9. Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
  10. Terlaksananya pemilihan guru teladan
  11. Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
  12. Mengatur mutasi siswa
  13. Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
  14. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala