Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraian Tugas Analis Data Akademik

Uraian Tugas Analis Data Akademik. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang akademik. Berikut adalah Tugas Analis Data Akademik, Tanggung Jawab Tugas Analis Data Akademik dan Wewenang Tugas Analis Data Akademik

Tugas Analis Data Akademik

  1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja subbagian;
  2. Menyusun instrumen pengumpulan dan pengolahan data di bidang layanan akademik sesuai dengan kebutuhan dan jenis data;
  3. Menganalisis data di bidang layanan akademik untuk mengetahui inti permasalahan;
  4. Mengidentifikasi masalah di bidang layanan akademik sesuai dengan hasil analisis;
  5. Merumuskan konsep saran pemecahan masalah pelaksanaan akademik;
  6. Menyiapkan bahan fasilitasi penerapan teknis akademik;
  7. Menyiapkan bahan rancangan kalender akademik sesuai dengan arahan pimpinan;
  8. Menyiapkan bahan pengembangan program studi sesuai dengan arahan pimpinan;
  9. Menyiapkan bahan penyusunan pedoman di bidang layanan akademik;
  10. Menyiapkan bahan fasilitasi pendayagunaan sarana akademik sesuai dengan arahan pimpinan;
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Tugas Analis Data Akademik

  1. Kebenaran dan kesesuaian hasil analisis; dan
  2. Kebenaran dan kesesuaian saran pemecahan masalah.

Wewenang Tugas Analis Data Akademik

  1. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang terkait;
  2. Menolak permintaan hasil analisis yang tidak sesuai prosedur; dan
  3. Memberi masukan kepada pimpinan.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi