Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraian Tugas Caraka Tanggungjawab Dan Wewenangnya

UraianTugas.com - Hallo sahabat UT, Kali ini kami akan membahas Apa Saja Tugas Dari Caraka. Nah Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan penerimaan, pemeriksaan, pencatatan, dan pengiriman surat, dokumen, dan naskah dinas ke alamat yang dituju dengan cara menyampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman. Berikut adalah Tugas Caraka, Tanggung Jawab Caraka dan Wewenang Caraka.

Baca Juga : Pengertian Dokumen

Tugas Caraka

1. Mengumpulkan, mengelompokkan, dan mendata surat, dokumen, dan naskah dinas yang akan dikirim;

2. Mengirim surat, dokumen, dan naskah dinas ke alamat tujuan secara langsung atau melalui jasa pengiriman;


3. Menyimpan tanda bukti pengiriman atau tanda terima kiriman surat, dokumen, dan naskah dinas ke tempat yang ditentukan;

4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban; dan

5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Caraka

1. Kebenaran dan keakuratan catatan surat, dokumen, dan naskah dinas yang akan dikirim;

2. Keamanan dan kerahasiaan surat; dan

3. Kecepatan dan ketepatan penyampaian surat, dokumen, naskah dinas.

Wewenang Caraka

1. Meminta kelengkapan surat, dokumen, dan naskah dinas yang akan dikirim; dan

2. Menolak pengiriman surat, dokumen, dan naskah dinas yang tidak sesuai prosedur.


Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi