Uraian Tugas Pengadministrasi Persuratan
Uraian Tugas Pengadministrasi Persuratan. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan penerimaan, pencatatan, dan pendokumentasian dibidang persuratan. Berikut adalah Tugas Pengadministrasi Persuratan, Tanggung Jawab Pengadministrasi Persuratan dan Wewenang Pengadministrasi Persuratan.
Baca Juga : Tugas Pengelola Sistem Informasi Persuratan
Tugas Pengadministrasi Persuratan
- Menerima dan memeriksa semua surat masuk sesuai dengan alamat tujuan;
- Mencatat surat masuk ke dalam buku agenda/sistem aplikasi persuratan;
- Mengklasifikasikan surat berdasarkan jenis dan sifatnya untuk mempermudah dalam pencarian surat;
- Memberi lembar disposisi dan kartu kendali pada surat/dokumen untuk diserahkan kepada penata usaha pimpinan;
- Mencatat dan menyerahkan surat keluar kepada caraka sesuai dengan ketentuan;
- Menyimpan surat masuk dan surat keluar dalam file untuk memudahkan penemuan kembali;
- Menggandakan surat masuk dan surat keluar sesuai dengan kebutuhan;
- Melayani peminjaman arsip sesuai dengan prosedur;
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Baca Juga : Tugas Pengolah Data Registrasi
Tanggung Jawab Pengadministrasi Persuratan
- Kebenaran penerimaan surat;
- Kelancaran dan ketepatan pendistribusian surat;
- Keamanan dan kerahasiaan surat.
Wewenang Pengadministrasi Persuratan
- Menolak surat yang tidak sesuai dengan tujuan; dan
- Menolak peminjaman arsip surat yang tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga : Tugas Pengolah Surat Permintaan Pembayaran
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi