Tugas Tukang Pasang Ubin

Tugas Tukang Pasang Ubin. Pasang Ubin adalah melakukan serangkaian kegiatan pemasangan ubin pada permukaan lantai maupun dinding bangunan dengan menggunakan material keramik, mosaik, marmer, teraso dan sejenisnya. Berikut adalah penjelasannya

Tugas Tukang Pasang Ubin

Uraian Tugas Pasang Ubin

1. Menyiapkan Material, Peralatan, dan Perlengkapan Pasang Ubin
Tahap ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk menyiapkan material, peralatan, dan perlengkapan pasang ubin. Yang mana meliputi pengaturan ruang penyimpanan material pasang ubin, bahan campuran untuk mortar, peralatan dan perlengkapan, serta perlengkapan/kotak keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

2. Menyiapkan Lantai Kerja Pasang Ubin
Tahap ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk menyiapkan lantai kerja pasang ubin. Yang mana meliputi membuat profil permukaan dinding, permukaan lantai, permukaan kolom, permukaan lengkung dan melakukan pemeriksaaan pada pekerjaan tersebut.

3. Melakukan Pemasangan Ubin
Tahap ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk untuk melakukan pemasangan ubin. Yang mana meliputi pemotongan ubin cara manual atau dengan mesin, memasang lantai ubin, memasang dinding ubin, ubin kolom, ubin tepi, dan memasang ubin lengkung serta memasang asesoris ubin. Serta memeriksa pemasangan ubin lantai, ubin kolom, ubin tepi, ubin lengkung, ubin dinding dan memeriksa sambungan ubin.

4. Melaksanakan Pemasangan Mosaik
Hal ini berlaku untuk melakukan pemasangan mosaik meliputi: pemotongan mosaik cara manual atau dengan mesin, memasang mosaik serta memasang aksesoris mosaik. Serta memeriksa pemasangan mosaik dan memeriksa sambungan mosaic.

5. Memasang Marmer dan Teraso
Tahap ini berlaku untuk melakukan pemasangan marmer dan teraso meliputi: pemotongan marmer dan teraso cara manual atau dengan mesin, memasang marmer dan teraso, grouting dan pemolesan marmer dan teraso. Serta erlaku untuk memeriksa pemasangan marmer dan teraso

Referensi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerjanasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Tukang Pasang Ubin