Pengertian Bidan dan Filosofinya

Uraiantugas.com - Indonesia saat ini masih dalam katagori negara berkembang yang memiliki masalah di bidang kesehatan khususnya dalam pelayanan kebidanan. Masalah pelayanan kebidanan yaitu kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, angka kejadian berat bayi lahir rendah (BBLR), pasangan usia subur (PUS), pertolongan persalinan oleh tenaga non medis dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan indikator derajat kesehatan suatu negara yang juga dapat mencerminkan pembangunan kesehatan di negara tersebut serta kualitas masyarakatnya.

Pengertian Bidan dan Filosofinya

Bidan mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan baik bagi wanita sebagai pusat keluarga maupun masyarakat umumnya, tugas ini meliputi antenatal, intranatal,postnatal, asuhan bayi baru lahir, persiapan menjadi orang tua, gangguan kehamilan dan reproduksi serta keluarga berencana. Bidan juga dapat melakukan praktek kebidanan pada Puskesmas, Rumah sakit, klinik bersalin dan unit-unit kesehatan lainnya di masyarakat

Pengertian Bidan

Dikutip dari (ibi.or.id) Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasidan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.

Filosofi Bidan

Dikutip dari (ibi.or.id) Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi:

  1. Keyakinan tentang kehamilan dan Persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
  3. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
  4. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
  5. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan.
  6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional,sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
  7. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofi yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
  8. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan.
  9. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
  10. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja.
  11. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

Sumpah Janji Bidan 

  1. Akan mengabdikan ilmu saya dengan jujur dan adil, sejalan dengan profesi bidan. 
  2. Akan mengabdikan diri saya dalam pelayanan kebidanan dan kesehatan, tanpa membedakan agama, pangkat, suku, dan bangsa. 
  3. Akan menghormati kehidupan manusia sejak pembuahan. 
  4. Akan membela hak dan menghargai tradisi budaya dan spiritual pasien yang saya layani. 
  5. Tidak akan menceritakan kepada siapapun dan menjaga segala rahasia, yang berhubungan dengan tugas saya, kecuali jika diminta pengadilan untuk keperluan kesaksian. 
  6. Akan menghormati, membina kerjasama, keutuhan dan kesetiakawanan dengan teman sejawat. 
  7. Akan menjaga martabat dan menghormati keluruhan profesi, dengan terus- menerus mengembangkan diri untuk mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berapa lama kuliah profesi bidan?

Pendidikan Sarjana Kebidanan pada tahap akademik ditempuh selama 8 semester dengan masa pendidikan paling lama 7 tahun dengan memperoleh gelar professional Sarjana Kebidanan (S.Keb), sedangkan pada tahap Profesi ditempuh selama 2 semester dengan masa pendidikan paling lama 3 tahun dengan gelar professional Bidan (Bd).