Niat Puasa Pengganti ketika haid Dibulan Ramadhan

Uraiantugas.com – Hallo sahabat UT, Kali ini kami membahas tentang Niat Puasa Pengganti ketika haid Dibulan Ramadhan. Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa dibulan ramadhan, Allah akan meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas.

Dalam hadis Riwayat Bukhari, Nabi juga berasabda, 

"Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."

Untuk wanita yang sedang haid atau nifas tidak wajib berpuasa,karena tidak sah puasa dalam keadaan seperti itu. Akan tetapi, apabila mereka telah suci, wajiblah ia mengqadha puasa yang ditinggalkannya.

Kapan Waktu untuk mengqadha puasa ramadhan

Waktu untuk mengqadha puasa ramadhan adalah setelah habisnya bulan itu sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Disunnahkan menyegerakan qadha, agar cepat bebas tanggungannya dan gugur kewajibannya.Wajib berazam untuk mengqadha setiap ibadah apabila dia tidak mengerjakannya dengan segera.Qadha harus dilaksanakan segera apabila jarak dari Ramadhan berikutnya tinggal sejumlah hari yang ketinggalannya di Ramadhan sebelumnya.

Akan tetapi, tidak sah melakukan qadha pada hari-hari yang terlarang untuk diisi puasa (misalnya hari-hari Id), pada waktu yang sudah dinazharkan untuk berpuasa (misalnya hari-hari pertama bulan Dzulhijjah), maupun pada hari-hari bulan Ramadhan pada tahun tersebut.

Niat Mengganti Puasa Ramadhan

(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa)

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”

Niat qadha puasa merupakan salah satu cara Allah dalam memberikan keringanan bagi para kaum muslimin dan muslimah. Seperti diketahui, pada bulan Ramadhan ada beberapa orang yang tidak bisa berpuasa satu bulan penuh.

Sementara puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi seluruh kaum muslim yang memenuhi syarat, namun seseorang dengan keadaan tertentu bisa meninggalkannya. Akan tetapi perlu menjadi catatan, orang yang tak berpuasa di bulan Ramadhan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan.

Hal yang harus dipahami bahwa puasa qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan ketika bulan suci. Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan ini dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184:

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,".

Demikian penjelasan tentang Niat Puasa Pengganti ketika haid / menstruasi Dibulan Ramadhan Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.