Uraian Tugas Pengadministrasi Gudang

Uraian Tugas Pengadministrasi Gudang. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan pendokumentasian barang di gudang. Berikut adalah Tugas Pengadministrasi Gudang, Tanggung Jawab Pengadministrasi Gudang dan Wewenang Pengadministrasi Gudang.

Tugas Pengadministrasi Gudang

  1. Menerima dan memeriksa barang habis pakai;
  2. Mencatat barang habis pakai ke dalam buku gudang dan kartu stok barang habis pakai;
  3. Mengklasifikasi barang habis pakai;
  4. Menyimpan barang habis pakai;
  5. Melayani permintaan dan peminjaman barang habis pakai;
  6. Mendistribusikan barang habis pakai ke unit terkait;
  7. Mencatat pada kartu stok barang habis pakai;
  8. Menyusun laporan persediaan barang habis pakai;
  9. Menyusun daftar permintaan barang persediaan barang habis pakai;
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengadministrasi Gudang

  1. Kelengkapan dan keakuratan laporan barang habis pakai yang tersedia pada gudang;
  2. Kelancaran dan ketepatan pendistribusian barang habis pakai;
  3. Keamanan dan ketersediaan barang habis pakai.

Wewenang Pengadministrasi Gudang

  1. Memenuhi/menolak permintaan dan peminjaman barang milik negara;
  2. Memberikan masukan terkait barang milik negara kepada pimpinan; dan
  3. Meminta barang persediaan.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi