Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan

Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan. Tenaga Ahli ini harus dapat Melaksanakan pengawasan dan pengkoordinasian terhadap proses pembangunan proyek agar mendapatkan kualiatas sesuai standart.

Baca Juga : Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan

Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan

Tugas Dan Tanggungjawab Inspector Sipil

  1. Mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang di Jasa Pemborongan;
  2. Mengkoordinasikan Penyedia Jasa Pemborongan berkaitan dengan masalah utilitas umum dan jenis tanah;
  3. Membuat sistem pengarsipan yang baik, antara lain : menyimpan tanda terima, dan memeliharanya sebagai catatan tetap, jaminan yang dibutuhkan menurut syarat kontrak yang ada dalam kegiatan;
  4. Mempersiapkan As Built Drawing semua pekerjaan sipil termasuk detail-detailnya;
  5. Melakukan survey selama pelaksanaan berlangsung bekerja sama dengan Spesial Technician untuk mengkonfirmasikan hasil survey dari Penyedia jasa Pemborongan;
  6. Mencatat jadwal progres yang up to date dan membantu Pejabat Pembuat Komitmen dengan data pembayaran dan fisik pada saat diperlukan;
  7. Mengawasi pekerjaan pembangunan dan perbaikan, dan lain-lain dan membantu mengambil keputusan yang cepat dan tepat apabila terjadi penyimpangan;
  8. Melaksanakan dan melaporkan tentang PHO.

Tugas dan kewajiban Inspector

Inspector bertanggungjawab terutama atas pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan desain, pengukuran volume bahan dan hasil pekerjaan sesuai mutu/spesifikasi sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang ditentukan dalam....Selengkapnya