Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan

Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan. Update (11/10/2023). Tenaga Ahli ini harus dapat Melaksanakan pengawasan dan pengkoordinasian terhadap proses pembangunan proyek agar mendapatkan kualiatas sesuai standart.

Berapa gaji Inspector Sipil?

Gaji Inspector Sipil di Indonesia bervariasi tergantung pada perusahaan, lokasi, dan pengalaman. Berdasarkan data dari Indeed, gaji rata-rata untuk inspector adalah Rp 4.428.951 per bulan di Indonesia. Namun, ada beberapa kota yang memiliki gaji lebih tinggi daripada rata-rata, seperti Yogyakarta (Rp 5.237.047 per bulan), Jakarta (Rp 4.478.333 per bulan), dan Medan (Rp 4.436.379 per bulan). Selain itu, gaji inspector juga dipengaruhi oleh bidang pekerjaan yang dilakukan, seperti manajer konstruksi, surveyor, atau project manager. Jadi, jika Anda ingin menjadi inspector sipil, Anda harus mempertimbangkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi gaji Anda, seperti kualifikasi, keterampilan, dan reputasi perusahaan tempat Anda bekerja. 

Baca Juga : Tugas Site Engineer Pekerjaan Pengawasan

Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan

Tugas Dan Tanggungjawab Inspector Sipil

  1. Mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang di Jasa Pemborongan;
  2. Mengkoordinasikan Penyedia Jasa Pemborongan berkaitan dengan masalah utilitas umum dan jenis tanah;
  3. Membuat sistem pengarsipan yang baik, antara lain : menyimpan tanda terima, dan memeliharanya sebagai catatan tetap, jaminan yang dibutuhkan menurut syarat kontrak yang ada dalam kegiatan;
  4. Mempersiapkan As Built Drawing semua pekerjaan sipil termasuk detail-detailnya;
  5. Melakukan survey selama pelaksanaan berlangsung bekerja sama dengan Spesial Technician untuk mengkonfirmasikan hasil survey dari Penyedia jasa Pemborongan;
  6. Mencatat jadwal progres yang up to date dan membantu Pejabat Pembuat Komitmen dengan data pembayaran dan fisik pada saat diperlukan;
  7. Mengawasi pekerjaan pembangunan dan perbaikan, dan lain-lain dan membantu mengambil keputusan yang cepat dan tepat apabila terjadi penyimpangan;
  8. Melaksanakan dan melaporkan tentang PHO.

Tugas dan kewajiban Inspector

Inspector bertanggungjawab terutama atas pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan desain, pengukuran volume bahan dan hasil pekerjaan sesuai mutu/spesifikasi sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang ditentukan dalam....Selengkapnya