Uraian Tugas Ahli Teknik Bendungan Besar

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bendungan Besar. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum  bendungan adalah "bangunan yang berupa tanah, batu, beton, atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat juga dibangun untuk menampung limbah tambang atau lumpur. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Bendungan Besar diantaranya adalah :

Uraian Tugas Ahli Teknik Bendungan Besar

Klasifikasi Ahli Teknik Bendungan Besar  Terbagi Menjadi 3 Bagian
Ahli Teknik Bendungan Besar  Muda
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bendungan Besar  Muda adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan SMM, SMK3L, AMDAL dan peraturan perundang- undangan terkait sumber daya air dan kehutanan, RUTR, rencana induk pengembangan DAS
  2. Melakukan komunikasi dan koordinasi di tempat kerja
  3. Melakukan pengumpulan data daerah aliran sungai, data vegetasi, data hidrologi, data kependudukan di rencana lokasi bendungan dan genangan
  4. Melakukan pengumpulan data geologi dan geoteknik pada daerah rencana bendungan
  5. Melakukan studi lokasi dan pemilihan quary untuk konstruksi tubuh bendungan
  6. Membuat gambar rencana pondasi, tubuh bendungan, gallery, instrumentasi, saluran pengelak, spillway, penstock, dll sesuai tipe yang ditentukan
  7. Membuat gambar detail konstruksi
  8. Melakukan pembangunan saluran/terowongan pengelak
  9. Melakukan persiapan dan mobilisasi
  10. Melaksanakan pekerjaan pondasi
  11. Melaksanakan pekerjaan konstruksi bendungan dan bangunan perlengkapannya
  12. Membuat laporan pekerjaan
Ahli Teknik Bendungan Besar   Madya
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bendungan Besar   Madya adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan SMM, SMK3L, AMDAL dan peraturan perundang- undangan terkait sumber daya air dan kehutanan, RUTR, rencana induk pengembangan DAS.
  2. Melakukan komunikasi dan koordinasi di tempat kerja.
  3. Memeriksa data DAS, Data Vegetasi, Data Hidrologi, Data Kependudukan di rencana lokasi bendungan dan genangan.
  4. Memeriksa data geologi dan geoteknik pada daerah rencana bendungan.
  5. Melakaukan analisis dan perhitungan tubuh bendungan, spillway, sadledam, saluran/terowongan pengelak, power house, intake, penstock, perkuatan tebing, dll.
  6. Membuat gambar rencana pondasi, tubuh bendungan gallery, instrumentasi, saluran pengelak, spillway, penstock, gambar detail konstruksi, dll sesuai tipe yang ditentukan.
  7. Mengendalikan pembangunan saluran/terowongan pengelak.
  8. Melaksanakan pekerjaan pondasi.
  9. Melaksanakan pekerjaan konstruksi bendungan dan bangunan perlengkapannya.
  10. Melaksanakan instalasi peralatan dan instrumentasi bendungan.
  11. Melaksanakan pembangunan pendstock, power house, dll.
  12. Melakukan pengendalian mutu konstruksi.
  13. Membuat laporan pekerjaan
Ahli Teknik Bendungan Besar   Utama
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bendungan Besar   Utama adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan SMM, SMK3L, AMDAL dan peraturan perundang- undangan terkait sumber daya air dan kehutanan, RUTR, rencana induk pengembangan DAS.
  2. Melakukan komunikasi dan koordinasi di tempat kerja.
  3. Menetapkan rencana trase terowongan.
  4. Melakukan studi kelayakan dan kajian data DAS, Data Vegetasi, Data Hidrologi, Data Kependudukan di rencana lokasi bendungan dan genangan.
  5. Melakukan kajian geologi dan geoteknik pada lokasi rencana tubuh bendungan dan daerah genangan.
  6. Menentukan head (tinggi), tipe, dan fungsi bendungan.
  7. Melakukan kajian hasil analisis dan perhitungan tubuh bendungan, spillway, sadledam, saluran/terowongan pengelak, power house, intake, penstock, perkuatan tebing, dll.
  8. Melakukan kajian hasil studi lokasi dan pemilihan quary untuk konstruksi tubuh bendungan.
  9. Menentukan pondasi, tipe bendungan, gallery, tipe intake, penstock, tipe spillway, dll.
  10. Memeriksa gambar rencana pondasi, tubuh bendungan,, gallery, instrumentasi, saluran pengelak, spillway, penstock, gambar detail konstruksi, dll sesuai tipe yang ditentukan.
  11. Mengendalikan pembangunan saluran/terowongan pengelak.
  12. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pondasi.
  13. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi bendungan dan bangunan perlengkapannya.
  14. Melakukan pemeriksaan hasil instalasi peralataan dan instrumentasi bendungan.
  15. Melakukan pengendalian pembangunan penstock, power house, mutu konstruksi secara keseluruhan.
  16. Melakukan penggenangan dan uji fungsi bendungan.
  17. Membuat laporan pekerjaan.