Uraian Tugas Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung. Seiring dengan pembangunan gedung-gedung bertingkat dan kerapatannya yang tinggi, mengakibatkan banyak terjadi proses redaman terhadap sinyal telekomunikasi sehingga komunikasi yang diharapkan andal akan mengalami gangguan juga Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung diantaranya adalah :

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung

Klasifikasi Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Terbagi Menjadi 3 Bagian
Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Muda
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Muda adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja dan Lingkungan ( K3L)
  2. Melakukan pengumpulan data jenis layanan, kualitas dan kuantitas layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  3. Membuat  rencana  jaringan  layanan  elektronika  dan telekomunikasi yang dibutuhkan dalam gedung
  4. Membuat gambar rencana tata letak jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  5. Menghitung kebutuhan material/bahan, peralatan, tenaga kerja pemasangan  jaringan  dan  peralatan  elektronika  dan telekomunikasi dalam gedung
  6. Menyusun jadwal kerja pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  7. Melakukan pemasangan jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  8. Membuat laporan pekerjaan
Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Madya
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Madya adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja dan Lingkungan ( K3L)
  2. Merencanakan jenis layanan, kualitas, dan kuantitas layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  3. Memeriksa data jenis layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  4. Memeriksa hasil perencanaan jaringan layanan elektronika dan telekomunikasi yang dibutuhkan dalam gedung
  5. Memeriksa gambar rencana tata letak jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  6. Memeriksa perhitungan kebutuhan materialbahan, peralatan, tenaga kerja pemasangan jaringan dan peralatan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  7. Memeriksa jadual kerja pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan haringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  8. Melakukan pengawasan pemasangan jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  9. Melakukan persiapan uji fungsi system jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  10. Membuat laporan pekerjaan
Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Utama
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung Utama adalah sebagai berikut :
  1. Menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L)
  2. Melakukan kajian kebutuhan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam sebuah bangunan gedung
  3. Memeriksa hasil rencana jenis layanan elektronika dan telekomunikasi dalam bangunan gedung
  4. Menyusun spesifikasi teknis material dan peralatan sesuai jenis layanan yang ditetapkan
  5. Menetapkan gambar rencana tata letak jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  6. Mengevaljuasi dan menyetujui jadual kerja pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  7. Melakukan uji fungsi (test and commissioning) jaringan peralatan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
  8. Membuat laporan pekerjaan