Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Bangunan Limbah Permukiman

Uraian Tugas Dan Tanggungjawab Pelaksana Pekerjaan Bangunan Limbah Permukiman. Uraian jabatan profesi ini adalah mampu melaksanakan pekerjaan bangunan air limbah sesuai gambar, spesifikasi, metode kerja dan jadwal pelaksanaan.
Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Bangunan Limbah Permukiman

Berikut adalah uraian tugas Pelaksana Pekerjaan Bangunan Limbah Permukiman
Melaksanakan Peraturan K3 dan ketentuan mutu serta mengatur lingkungan kerja yang antara lain adalah :
  1. Menyiapkan peralatan keselamatan kerja (K3)
  2. Melaksanakan Keselmatan Kerja (K3)
  3. Melaksanakan Pengaturan Lingkungan Kerja
  4. Melaksanakan Ketentuan mutu
Menterjemahkan Gambar Kerja Dan Spesifikasi Teknis yang antara lain adalah :
  1. Menyiapkan bahan peralatan perlengkapan dokumen teknis pekerjaan
  2. Membaca gambar kerja
  3. Membuat catatan hasil pembacaan gambar
  4. Menjelaskan gambar kerja dan spesifikasi teknik
Membuat jadwal teknis sesuai dengan lingkup pekerjaan yang antara lain adalah :
  1. Mengumpulkan data
  2. Menguraikan metode kerja
  3. Membuat jadwal teknis rinci setiap pelaksanaan tahapan pekerjaan
Melaksanakan pekerjaan persiapan lapangan dalam pekerjaan bangunan Air Limbah Permukiman yang antara lain adalah :
  1. Membantu menyiapkan jalan kerja, direksi kit, barak kerja dan gudang bahan
  2. Menyiapkan material peralatan tenaga kerja perlengkapan dan sarana K3 serta persyaratan lainnya
  3. Melaksanakan koordinasi internal
Melaksanakan Pekerjaan bangunan Air Limbah Permukiman yang antara lain adalah
  1. Melaksanakan Pekerjaan Sipil
  2. Melakukan Pekerjaan Pemasangan Sistem Perpipaan
  3. Melakukan Pekerjaan Pemasangan Mekanikal & elektrikal (ME)
  4. Membantu menyiapkan Kebutuhan Pengujian
Melaporkan Hasil Pekerjaan Lapangan Kepada Atasan Langsung yang antara lain adalah
  1. Mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan Pekerjaan
  2. Menyusun Langkah-langkah perbaikan untuk diterapkan pada pelaksanaan pekerjaan
  3. Membuat Laporan