Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI

Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat Negara. Berdasarkan sejarah Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. 

Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI


Berikut adalah Tugas dan Kewajiban Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya pasal 15 adalah sebagai berikut :
  1. Memimpin TNI.
  2. Melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
  3. Menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
  4. Mengembangkan doktrin TNI.
  5. Menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer.
  6. Menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional.
  7. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.
  8. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya.
  9. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara.
  10. Menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer.
  11. Menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer.
  12. Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber :
http://tni.mil.id/