Tugas Pelaksana Investigasi

Tugas Pelaksana Investigasi. Tujuan Dari jabatan ini adalah Melakukan analisa data/ informasi/ dokumen yang diperlukan untuk melakukan investigasi perkara sehingga proses investigasi perkara dapat dilaksanakan secara optimal.

Uraian Tugas Pelaksana Investigasi

Perencanaan dan Pengendalian
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Satuan Kerja.
  • Melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Satuan Kerja.
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk penyusunan konsep laporan realisasi rencana kerja dan penggunaan anggaran Satuan Kerja.

Pengembangan dan Pengelolaan Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab
  • Menerapkan Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi.
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengevaluasi Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi yang berlaku sekarang dan mengusulkan tindakan perbaikan agar sesuai dengan kondisi terkini.
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untukmenyusun konsep pembuatan atau perubahan atas Sistem, Kebijakan dan Standar Prosedur Operasi.

Investigasi
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang terkait dengan pelaksanaan audit investigasi, termasuk namun tidak terbatas pada indikasi adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh pengurus, pemilik atau pihak terafiliasi dan pihak lain yang menyebabkan bank gagal.
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang terkait dengan pelaksanaantindak lanjut hasil audit investigasi, termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan kepada aparat penegak hukum.
  • Melakukan validasi dan analisa data/ informasi/ dokumen pendukung yang terkait dengan penyusunankonsep laporan pelaksanaan tindak lanjut hasil audit investigasi.

Budaya Kerja
Melaksanakan program internalisasi budaya kerja.

Manajemen Risiko
Memastikan terselenggaranya manajemen risiko terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, yang mampu mengindentifikasikan, merespon risiko dan potensi risiko yang berdampak terhadap pelaksanaan fungsi LPS.

Tertib Administrasi
Mengelola tertib administrasi yang berhubungan dengan pengelolaan operasional bisnis secara lengkap, akurat, kini dan utuh (LAKU).