Tugas Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi

Tugas Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi, dan penyusunan laporan di bidang sistem informasi perguruan tinggi. Berikut adalah Uraian Tugas Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi, Tanggung Jawab Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi dan Wewenang Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi.

Tugas Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi

Uraian Tugas Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi

  1. Menyusun konsep rencana kerja pengelolaan dan pengembangan sistem informasi;
  2. Mengumpulkan data dari pengguna sistem untuk merancang pengembangan sistem informasi;
  3. Membuat konsep rancangan pengembangan sistem informasi di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan kebutuhan;
  4. Melakukan uji coba konsep rancangan pengembangan sistem informasi di lingkungan unit kerjanya;
  5. Menyiapkan konsep panduan penggunaan sistem informasi di lingkungan unit kerjanya;
  6. Menyiapkan konsep bahan fasilitasi penerapan program-program aplikasi di lingkungan unit kerjanya;
  7. Mengelola pangkalan data sistem informasi;
  8. Memberikan layanan permintaan data akademik yang diolah dari pangkalan data;
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Tanggung Jawab Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi

  1. Berfungsinya rancangan pengembangan sistem informasi; dan
  2. Ketersediaan data dan informasi akademik.

Wewenang Pengelola Sistem Informasi Perguruan Tinggi

  1. Meminta data dan informasi kepada pihak yang terkait;
  2. Mengakses dan melakukan konfigurasi sistem; dan
  3. Menolak permintaan rancangan pengembangan sistem yang tidak sesuai prosedur.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi