Tugas Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi

Tugas Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan, dan pengolahan data di bidang informasi dan publikasi. Berikut adalah Uraian Tugas Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi, Tanggung Jawab Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi dan Wewenang Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi.

Tugas Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi

Uraian Tugas Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan pendataan, informasi dan publikasi bidang ..............;
  2. Mengumpulkan bahan dan data kebutuhan rancangan pengembangan sistem informasi .............. dari unit kerja dan sumber lain;
  3. Menginput data dan informasi .............. sesuai dengan format pengolahan data;
  4. Mengolah data pokok dan sistem informasi .............. sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
  5. Merekapitulasi data sesuai dengan klasifikasi data informasi .............;
  6. Melakukan verifikasi dan konfirmasi data dan informasi ..............;
  7. Menyajikan data dan informasi ..............;
  8. Menyimpan data dan informasi .............. agar mudah digunakan kembali;
  9. Memberikan layanan permintaan data dan informasi ..............;
  10. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi

  1. Keakuratan data;
  2. Kelengkapan data;
  3. Kebenaran pengolahan data;
  4. Kerahasiaan data dan informasi; dan
  5. Kebenaran dan kelengkapan laporan.

Wewenang Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi

  1. Meminta data kepada pihak terkait;
  2. Memberikan masukan kepada pimpinan; dan
  3. Menolak permintaan dan peminjaman data yang tidak sesuai prosedur.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi