Uraian Tugas Pengadministrasi Koleksi Museum

Uraian Tugas Pengadministrasi Koleksi Museum. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan pendokumentasian di bidang benda koleksi museum. Berikut adalah Tugas Pengadministrasi Koleksi Museum, Tanggung Jawab Pengadministrasi Koleksi Museum dan Wewenang Pengadministrasi Koleksi Museum.

Tugas Pengadministrasi Koleksi Museum

  1. Menerima data koleksi museum untuk dicatat;
  2. Mencatat dan memberi nomor urut data koleksi museum ke dalam buku induk registrasi koleksi museum untuk mengetahui jumlah koleksi museum setiap jenisnya;
  3. Membuat label dan kartu registrasi koleksi museum sesuai dengan data registrasi koleksi museum untuk memudahkan pencarian apabila diperlukan;
  4. Mencatat data koleksi museum berdasarkan identitas dari koleksi museum tersebut sebagai bahan informasi bagi yang memerlukan;
  5. Mencatat data koleksi museum pemindahan dari dan ke ruang storage untuk tertib administrasi;
  6. Melakukan penataan koleksi museum di ruang storage berdasarkan jenis;
  7. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengadministrasi Koleksi Museum

  1. Kebenaran dan keakuratan data koleksi museum;
  2. Ketepatan penataan koleksi museum; dan
  3. Kebenaran laporan pelaksanaan tugas.

Wewenang Pengadministrasi Koleksi Museum

  1. Meminta kelengkapan data koleksi museum.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi