Tugas Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman

Uraian Tugas – Uraian tugas-tugas dan tanggungjawab sesuai jabatan kerja Teknisi senior. Melaksanakan pekerjaan bangunan air limbah gambar, spesifikasi, metode kerja dan jadwal pelaksanaan. Berikut adalah Tugas Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman.

Melaksanakan Peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan Ketentuan Mutu serta Mengatur Lingkungan Kerja

Tugas dalam Melaksanakan peraturan K3 meliputi :
  1. Menyiapkan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  2. Melaksanakan kegiatan keselamatan kerja.
  3. Melaksanakan pengaturan lingkungan kerja
  4. Melaksanakan ketentuan mutu

Menterjemahkan Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis

Tugas dalam menterjemahkan gambar kerja dan spesifikasi teknis meliputi :
  1. Menyiapkan pekerjaan.
  2. Membaca gambar kerja.
  3. Melakukan inventarisasi data lapangan.
  4. Membuat lembar hasil pembacaan gambar kerja.
  5. Menjelaskan gambar kerja dan spesifikasi teknik.

Membuat Jadual Teknis Sesuai dengan Lingkup Pekerjaan

Tugas dalam membuat jadual teknis sesuai dengan lingkup pekerjaanmeliputi :
  1. Melakukan survei bahan/material, peralatan dan tenaga kerja di sekitar lokasi pekerjaan.
  2. Memilih metode kerja, jumlah material dan peralatan yang sesuai.
  3. Membuat jadual teknis rinci setiap pelaksanaan tahapan pekerjaan.


Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Lapangan dalam Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman

Tugas dalam melaksanakan pekerjaan persiapan lapangan dalam pekerjaan bangunan air limbah permukiman meliputi :
  1. Membantu menyiapkan jalan kerja, direksi kit, barak kerja dan gudang bahan
  2. Menyiapkan material, peralatan, tenaga kerja, perlengkapan dan sarana K3, serta persyaratan lainnya.
  3. Melaksanakan koordinasi internal

Melaksanakan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman

Tugas dalam melaksanakan pekerjaan bangunan air limbah permukiman meliputi :
  1. Melaksanakan pekerjaan sipil dengan mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan.
  2. Melakukan pekerjaan pemasangan sistem perpipaan beserta aksesoris dan peralatan penunjang sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
  3. Melakukan pekerjaan pemasangan mekanikal & elektrikal (ME) beserta peralatan penunjang sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
  4. Membantu menyiapkan kebutuhan pengujian struktur, hidrolis, pneumatis, mekanikal dan elektrikal bangunan air limbah.
  5. Membuat laporan hasil kerja.

Melaporkan Hasil Pekerjaan Lapangan Kepada Atasan Langsung

Tugas Melaporkan hasil pekerjaan lapangan kepada atasan langsung meliputi :
  1. Mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pekerjaan.
  2. Menyusun langkah-langkah perbaikan untuk diterapkan pada pelaksanaan pekerjaan.
  3. Membuat laporan kegiatan.

Sumber
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.312/MEN/IX/2009 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah Dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat Dan Terpusat)