Tugas & Fungsi Utama Penyiaran Radio

UraianTugas.Com - Penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Di Indonesia, radio siaran merupakan komponen media komunikasi massa yang memiliki peran dan hubungan timbal balik dengan sejarah bangsa. Saat ini, lebih dari 2800 stasiun radio yang bekerja di frekuensi AM dan FM, menyiarkan acara-acaranya kepada masyarakat luas di seluruh Indonesia.

Tugas & Fungsi Utama Penyiaran Radio


Penyiar Radio (broadcaster), atau singkatnya “Penyiar” adalah profesi dalam lembaga penyiaran radio yang terikat dalam hubungan kerja dengan lembaga penyiaran radio tertentu, bertugas mengkomunikasikan/menyampaikan acara/program siaran sesuai dengan arahan Produser/Program Director, sesuai dengan tujuan program, visi misi perusahaan serta taat pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penyiar radio bisa juga mencakup:
  1. Penyiar berita (newscaster): penyiar yang khusus menyampaikan/menyajikan/membacakan berita.
  2. Anchor adalah penyiar berita di studio yang membacakan berita dan memperkenalkan para reporter di lapangan.
  3. Reporter: orang yang melaporkan berita/kejadian yang terjadi di tempat lain/di luar dari stasiun radio; sering juga disebut field reporter (reporter lapangan).
  4. Penyiar olah raga (sportscaster): penyiar yang khusus menyampaikan/menyajikan/membacakan peristiwa/event olah raga.
  5. Personality: istilah lain yang sering dipakai untuk penyiar DJ, host suatu program, atau penghibur-penghibur populer lainnya.
  6. Disck jockey: orang yang memutar dan menyiarkan lagu di suatu stasiun radio; atau penyaji program musik di radio
  7. Host program: orang yang melaksanakan/menjalankan program radio di udara.

Tujuan Utama Penyiaran radio

Menyelenggarakan siaran radio yang berkualitas sebagai kegiatan komunikasi massa dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan masyarakat Indonesia.

Fungsi Utama Penyiaran radio

  1. Merencanakan program siaran
  2. Mempersiapkan konten program siaran
  3. Memproduksi program siaran radio
  4. Melaksanakan presentasi program siaran radio
  5. Merancang fasilitas penyiaran radio
  6. Mengoperasikan peralatan transmisi
  7. Melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas penyiaran radio
  8. Merencanakan kegiatan pemasaran
  9. Melaksanakan kegiatan pemasaran
  10. Melaksanakan kegiatan penjualan
  11. Melaksanakan pekerjaan secara efektif di industri penyiaran radio
  12. Melaksanakan pengelolaan SDM
  13. Melaksanakan pengelolaan administrasi
  14. Melaksanakan pengelolaan keuangan

Uraian Tugas Penyiaran radio

  1. Melakukan Riset
  2. Mengelola Playlist
  3. Membangun Jadwal-Jadwal Program
  4. Mengimplementasi Pengaturan Hak Cipta
  5. Merencanakan dan Menyiapkan Konten Program
  6. Menulis Konten untuk Beragam Media
  7. Menulis Cerita-Cerita Sederhana
  8. Membuat Program dan Segmen Program
  9. Mencampur Bunyi di Lingkungan Penyiaran
  10. Melakukan Pengeditan Bunyi
  11. Mendesain Fasilitas-Fasilitas Penyiaran
  12. Melakukan Pemasangan (Install) Perangkat dan Fasilitas Penyiaran
  13. Melakukan Pemasangan (Install) Jaringan
  14. Melaksanakan Pengoperasian Pemancaran (Transmission)
  15. Memastikan Kualitas Keluaran (Output) Siaran
  16. Mengkoordinasikan Siaran Luar (Outside Broadcast)
  17. Mengatasi Permasalahan Jaringan
  18. Melakukan Pemeliharaan Perangkat dan Fasilitas Penyiaran
  19. Menerapkan Prosedur-Prosedur Pemeliharaan
  20. Memastikan Efektifitas Tim
  21. Mengelola Kinerja Orang Lain

Referensi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Penyiaran Dan Pemrograman Bidang Penyiaran Radio