Tugas Pemilik / owner Salon

Uraiantugas.com - Usaha  salon  kecantikan  adalah  fasilitas  layanan  untuk  memperbaiki  penampilan melalui   tata   rias   dan   pemeliraan   kesehatan   khusus   kulit   dan   rambut   dengan menggunakan  kosmetika  secara  manual,  pemeliharaan  kesehatan  khusus  kulit  dan rambut  tanpa  bantuan  media  (paparatif)  dan  pelayanan  kecantikan  dengan  kosmetika riasan  (dekoratif)  yang  dilakukan  oleh  ahli  kecantikan  sesuai  dengan  kompetesi  yang dimiliki.

Membuka usaha salon kecantikan saat ini banyak diminati banyak orang, karena saat ini hampir semua wanita pergi ke salon untuk mempercantik maupun merawat dirinya. Saat ini ketergantungan seorang wanita dengan salon kecantikan sangat tinggi hal ini dapat ditunjukakn dengan bertambahnya jumlah salon kecantikan dan selalu dibanjiri oleh pelanggan. Mengingat pasar yang cukup besar khususnya bagi perempuan dimana seiring perkembangan zaman, tren dan model gaya rambut yang terus berubah ditambah kebutuhan akan kecantikan diri sangat penting bagi perempuan. Nah berikut adalah penjelasan tentang tugas dari Pemilik / Owner Salon.

Tugas Pemilik / owner Salon

Pemilik / owner Salon merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di salon yang bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan yang berada diSalon. Tugas pemilik salon adalah sebagai berikut:

  1. Mengelola jalannya perusahaan agar tujuan dan hasilnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  2. Memiliki wewenang dan mengambil keputusan sepenuhnya atas kegiatan di salon dan menetapkan kebijakan umumsalon.
  3. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan perusahaan dan menetapkan anggaransalon.
  4. Melakukan perekrutan pegawai dan memberhentikan pegawai.
  5. Mengontrol seluruh kinerja pegawai dan memberikan arahan terhadap pegawai untuk kemajuan usaha.


dikutip dari berbagai sumber