Penjelasan Amandemen UUD 1945, Tujuan & Alasannya

Uraiantugas.com - Apa yang dimaksud dengan Amandemen UUD 1945?. UUD 1945 dan Perubahan-perubahannya telah mengatur mekanisme penyelenggaraan ketatanegaraan, yang terkait dengan hubungan antar kekuasaan lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif, secara berimbang. Atau dengan kata lain terdapat hubungan checks and balances antar ketiga lembaga tersebut. Bahkan bukan hanya terjadi checks and balances antar lembaga negara, melainkan juga antara warga negara dengan lembaga negara.

Penjelasan Amandemen UUD 1945, Tujuan & Alasannya

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 ialah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945, adalah: 

  • Pada masa Orde Baru kekuasaan tertinggi ditangan MPR dan bukan terletak pada rakyat, 
  • Kekuasaan yang sangat besar pada Presiden 
  • Adanya Pasal-pasal yang terlalu luwes (dapat menimbulkan multitafsir). 

Pengertian Amandemen

Dikutp dari wikipedia Amendemen atau Perubahan adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada perundang-undangan sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencangkup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencangkup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.

Dalam dunia bisnis dan keuangan, amendemen sering terjadi pada dokumen perjanjian kerja sama. Hal ini biasanya diperlukan untuk menyesuaikan perjanjian sebelumnya dengan kondisi yang terjadi saat ini. Proses amendemen pada umumnya juga tercantum pada dokumen sebelumnya dan memerlukan persetujuan dari pihak yang terlibat untuk menjadikannya dokumen sah yang baru.

Tujuan Amandemen UUD 1945

  1. Untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan Negara agar dapat lebih mantap dan mencapai tujuan nasional serta menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksanaan kekuatan rakyat. 
  2. Memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi. 
  3. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan hak agar sesuai dengan perkembangan HAM dan Peradaban umat manusia yang menjadi syarat Negara hukum. 
  4. Melengkapi aturan dasar dalam penyelenggaraan Negara yang sanagt penting bagi eksistensi Negara dan perjuangan Negara mewujudkan demokrasi. 
  5. Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai dengan perkembangan aspirasi kebutuhan dan kepentingan bangsa dan Negara Indonesia sekaligus mengakomodasi kecenderungannya untuk kurun waktu yang akan datang. 

Alasan Amandemen UUD 1945 

Secara Historis 

Pada mulanys UUD 1945 disusun oleh BPUPKI dan PPKI sebagai Undang-Undang yang bersifat sementara karena dibuat dan ditetapkan dalam keadaan dan suasan tergesa-gesa sehingga dianggap tidak lengkap. 

Secara Fisolofis 

Materi-materi yang terdapat didalam UUD 1945 tercampur aduk dari berbagai gagasan yang kadang-kadang saling bertentangan. Hal ini disebabkan para pembuat UUD 1945 (anggota BPUPKI dan PPKI) berasal dari latar belakang macam gagasan yang berbeda pula dan mengakibatkan timbulnya berbagai perbedaan. 

Secara Teoritis 

Secara Konstitusionalisme, kebebasan konstitusi suatu Negara pada hakikatnya ialah membatasi kekuasaan Negara agar tidaksewenangwenang tetapi didalam UUD 1945 kurang menonjolkan pembatasan kekuasaan melainkan lebih menonjolkan prinsip totaliterisme.

Secara Yuridis 

Sebagaimana lazimnya setiap konstitusi, maka UUD 1945 juga telah mencantumkan klausul perubahan UUD 1945 itu sendiri seperti yang terdapat dalam pasal 37 

Secara Praktis Politis 

Bahwa sadar atau tidak sadar, langsung atau tidak langsung dalam praktiknya UUD 1945 sering mengalami perubahan dan penyimpangan dari teks aslinya. Baik pada masa 1945-1949 dan 1959 - 1998. Bahkan praktik politik sejak 1959-1994 UUD 1945 yang kurang membatasi kekuasaan eksekutif dan pasal-pasalnya yang bisa menimbulkan multi interpretasi yang telah dimanipulasi oleh pemerintah yang ingin berkuasa.

Mengapa UUD 1945 perlu di amandemen?. Amandemen UUD 1945 mengawali kehidupaan ketatanegaraan baru bagi rakyat Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan kehidupan rakyat. Disamping itu, Sebagai warga negara, kita hendaknya memahami UUD 1945. Sehingga kita dapat menjalankan fungsi kita sebagi seorang intelek yang dapat mengkritik jalannya pemerintahan.