Apa Itu Asuransi Kesehatan..?

Uraiantugas.com – Hallo sahabat UT kali ini kami akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan Asuransi Kesehatan..?, Jenis Asuransi Kesehatan dan Macam Asuransi Kesehatan Nah Asuransi Kesehatan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan.

Apa Itu Asuransi Kesehatan..?

Asuransi kesehatan juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan orang ketiga. Perusahaan asuransi kesehatan swasta seperti Prudential, Allianz, AIA, Cigna, Bumiputra dan Manulife menjadi sebagian dari jajaran nama besar yang menyediakan berbagai macam produk asuransi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan sudah tersebar luas di seluruh dunia.

Definisi Asuransi Kesehatan 

Asuransi kesehatan adalah salah satu bentuk asuransi yang dirancang untuk meringankan beban keuangan karena perubahan perubahan dari kesehatan (Basuki : 1993)

Asuransi kesehatan adalah suatu instrument social untuk menjamin seseorang dapat memenuhi kebutuhan pemeliharaan kesehatan tanpa mempertimbangkan keadaan ekonomi seseorang saat kebutuhan pelayanan kesehatan muncul (Thabrany dan Mayanda dalam buku system kesehatan nasional, 2010)

Health Insurance : The payment for the excepted costs of a group resulting from medical utilization based on the excepted expense incurred by the group. The payment can be based on community or experience rating (Jacobs P, 1997).

Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit dan mengalami kecelakaan. Sistem asuransi kesehatan secara umum didasarkan pada gagasan kerjasama di antara sekelompok orang yang membentuk lembaga, organisasi atau ikatan profesi dengan kesepakatan setiap orang membayar sejumlah uang tahunan untuk digunakan sebagai dana berobat bagi anggota yang tertimpa sakit dengan prinsip tertentu dan uang yang dibayarkan (premi) merupakan saham solidaritas.

Menurut Wirjono Prodjodikoro pengertian asuransi kesehatan”suatu sistem pengelolaan dana yang diperoleh dari uang iuran anggota secara teratur kepada oragnisasi guna membiayai pelayanan kesehatan yang dibutuhkan”.

Definisi di atas ada beberapa kata kunci yaitu : 

a. Ada pembayaran, yang dalam istilah ekonomi ada suatu transaksi dengan pengeluaran sejumlah uang yang disebut premi. 

b. Ada biaya, yang diharapkan harus dikeluarkan karena penggunaan pelayanan medik. 

c. Pelayanan medik tersebut didasarkan pada bencana yang mungkin terjadi yaitu sakit. 

d. Keadaan sakit merupakan sesuatu yang tidak pasti (uncertainty), tidak teratur dan mungkin jarang terjadi. Tetapi bila peristiwa tersebut benar-benar terjadi, implikasi biaya pengobatan dapat demikian besar dan membebani ekonomi rumah tangga. Kejadian sakit yang mengakibatkan bencana ekonomi bagi pasien atau keluarganya biasa disebut catastrophic illness (Murti B. 2000).

Asuransi kesehatan dengan memegang teguh prinsip bahwa kesehatan adalah sebuah pelayanan sosial, karena pelayanannya tidak boleh semata-mata diberikan berdasarkan status sosial masyarakat sehingga semua lapisan berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan dan penyertaannya di dalam skema yang disetujui bersama,membantu satu sama lain dengan menggunakan rekening yang telah ditentukan untuk membayar kerugian yang akan timbul yang di dalam pelaksanaannya tetap berpedoman pada asas-asas berikut :

a. Asas usaha bersama berdasarkan kekeluargaan 

b. Asas adil dan merata 

c. Asas adil dan percaya diri 

d. Asas kepentingan dan keseimbangan 

e. Asas musyawarah dan mufakat 

f. Asas tidak mencari keuntungan semata

Jenis Asuransi Kesehatan 

Asuransi santunan Cacat

• Tujuan menggantikan sebagian dari kerugian keuangan ketika orang yang diasuransikan tidak dapat bekerja karena sakit atau cacat

Asuransi biaya keperawatan 

• Tujuan untuk membayar biaya perawatan medis akibat sait atau kecelakaaan

Macam Asuransi Kesehatan

1. Ditinjau dari Pengelolaan Dana : Asuransi Kesehatan pemerintah dan Kesehatan swasta 

2. Ditinjau dari Keikutsertaan Anggota : Asuransi kesehatan wajib dan Asuransi Kesehatan sukarela 

3. Ditinjau dari jenis pelayanan yang ditanggung : Menanggung seluruh jenis dan Menanguung sebagian jenis pelayanan kesehatan 

4. Ditinjau dari jumlah dana yang ditanggung : menanggung seluruh biaya dan sebagain biaya 

5. Ditinjau jumlah peserta yang ditanggung : peserta perorangan, keluaraga dan peserta kelompok 

6. Ditinjau dari peranan badan asuransi : bertindak sebagai pengelola dana dan bertindak sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan 

7. Ditinjau dari cara pembayaran : pembayaran berdasarkan jumlah kunjungan dan paket pelayanan