Jadwal & Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Uraiantugas.com- Hallo sahabat UT,... Ayook bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 telah dibuka. Seperti dikutip dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022. 

Jadwal & Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi. KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. 

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah, mulai tanggal 02 Februari 2022 sampai 31 Oktober 2022

2. SNMPN, mulai tanggal 07 Februari 2022 sampai 17 Maret 2022

3. SNMPTN, mulai tanggal 13 Februari 2022 sampai 27 Februari 2022

4. UTBK-SBMPTN, mulai tanggal 22 Maret 2022 sampai 14 April 2022

5. SBMPN, mulai tanggal 05 April 2022 sampai 29 Juni 2022

6. Seleksi Mandiri PTN, mulai tanggal 01 Juni 2022 sampai 07 Oktober 2022

7. Seleksi Mandiri PTS, mulai tanggal 08 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Keunggulan KIP Kuliah

1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 

Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

1. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 

Program Regular: 

1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester 

2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester 

3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester 

4. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester 

Program Profesi: 

1. Dokter maksimal 4 (empat) semester 

2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester 

3. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester 

4. Ners maksimal 2 (dua) semester 

5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester 

6. Guru maksimal 2 (dua) semester.

Pendaftaran KIP Kuliah

1. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

2. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. 

3. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun KIP Kuliah

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri

2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan 

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri);

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Yang harus dilakukan ketika Kesulitan pendaftaran KIP kuliah?

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah 

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id 

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: IG puslapdik_dikbud 

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.