Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraian Tugas-Tanggung Jawab - Visi Misi KPK

Uraian Tugas-Tanggung Jawab - Visi Misi KPK
KPK
Uraian Tugas - Uraian Tugas-Tanggung Jawab - Visi Misi KPK. KPK Kepanjangan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, , adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia.  Ada pun Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab KPK adalah :

Tugas KPK

  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Tanggung Jawab KPK

  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Untuk Menjalankan Tugas Agar Mencapai Tujuan Sesuai Aturan Maka KPK Mempunyai Visi Dan Misi

Visi Dari KPK

Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien!

Misi Dari KPK

  1. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan TPK.
  2. Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan TPK.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK.
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Referensi
KPK