Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Jembatan

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Pelaksana Pekerjaan Jembatan (Bridge Construction Engineer).  Definisi dari profesi tersebut adalah mampu melaksanakan kegiatan langsung, memeriksa dan mengarahkan teknisi mandor dan pekerja dalam melaksanakan tahapan kegiatan pekerjaan jembatan sesuai metoda pelaksanaan, gambar teknik dan spesifikasi.

Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Jembatan

 Penguasaan Pengetahuan yang harus dimiliki oleh Pelaksana Pekerjaan Jembatan
  1. Kriteria standar desain jembatan yang antara lain adalah standar desain bangunan bawah jembatan, atas jembatan, jalan pendekat, bangunan pelengkap, gambar teknik dan gambar detail,
  2. Rencana dan jadwal kerja secara rinci yang antara lain adalah rencana kerja, gambar teknik dan gambar detail, hubungan keterkaitan antar kegiatan, jadwal mobilisasi dan demobilisasi sumber daya secara rinci.
  3. Spesifikasi yang tertuang dalam kontak yang antara lain adalah spesifikasi teknis.
  4. Pelaksanaan pekerjaan jembatan yang antara lain adalah penyusunan rencana kerja, kebutuhan sumber daya dan pelaksanaan pekerjaan
  5. Perhitungan biaya konstruksi yang antara lain adalah batasan dan asumsi perhitungan biaya, harga satuan dasar, harga satuan komponen biaya pekerjaan, analisa harga satuan pekerjaan, perhitungan total biaya konstruksi.
  6. Pengendalian mutu, sumber daya dan waktu yang antara lain adalah pengendalian mutu bahan dan hasil pekerjaan, pengendalian sumber daya serta waktu pelaksanaan pekerjaan
  7. Pengukuran hasil pekerjaan dan pelaporan yang antara lain adalah pengukuran alinyemen, level / ketinggian dan kelurusan, volume peritem pekerjaan, pencatatan penggunaan sumber daya serta pelaporan hasil pekerjaan.
  8. Manajemen pelaksanaan konstruksi yang antara lain adalah memanajemen pelaksanaan konstruksi, pengelolaan sumber daya, pengelolaan proses, mutu dan waktu serta koordiansi secara sinergi.
  9. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), etika profesi dan budaya kerja yang antara lain adalah etika profesi pelaksanaan konstruksi, tanggung jawab dan resiko profesi dalam UUJK, hubungan etika, tanggung jawab dan resiko profesi dengan pelaksanaan pekerjaan serta etos kerja dan good corporate governance.
Penguasaan Keterampilan yang harus dimiliki oleh Pelaksana Pekerjaan Jembatan
  1. Pelaksanaan Ketentuan kontrak, tata cara dan prosedur pelaksanaan tugas yang antara lain adalah melaksanakan pekerjaan mengacu rencana dan jadwal kerja. Menerapkan ketentuan kontrak, serta menerapkan ketentuan dan prosedur administrasi proyek
  2. Pelaksanaan pekerjaan jalan berdasarkan gambar teknik dan spesifikasi yang antara lain adalah melaksanakan pekerjaan mengacu gambar teknik dan gambar detail, melaksanakan pekerjaan mengacu spesifikasi teknis jembatan, melaksanakan pekerjaan mengacu spesifikasi khusus jalan dan jembatan
  3. Penerapan metode pelaksanaan pekerjaan jembatan yang antara lain adalah menerpakan metode kerja pengukuran, pematokan, dan pemasangan profil mengacu desain bangunan bawah jembatan, bangunan atas jembatan, dampak terhadap perilaku sungai, bangunan pelengkap menerapkan K3 pengendalian pencemaran lingkungan dan keamanan, serta lalu lintas ditempat kerja.
  4. Pengukuran hasil pekerjaan untuk pembayaran dan pelaporan yang antara lain adalah menerapkan ketentuan dan prosedur pengendalian biaya pekerjaan, menerapkan ketentuan dan prosedur pengendalian, dimensi bahan dan hasil pekerjaan, menerapkan ketentuan dan prosedur pengendalian waktu pelaksanaan pekerjaan
  5. Penerapan manajemen pelaksanaan konstruksi jembatan yang antara lain adalah menerapkan batasan dan asumsi perhitungan biaya, menghitung total biaya konstruksi jembatan serta analisa harga satuan pekerjaan.