Uraian Tugas pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA)
Uraian Tugas pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA) adalah sebagai berikut:
- Menyusun Rencana Operasional Kegiatan (ROK) unit kerjanya sesuai dengan yang tercantum dalam DIPA dan menyampaikan kepada atasan langsung PUMK
- Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran unit kerjanya yang telah ditetapkan dalam ROK dan DIPA
- Melakukan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan di unit kerjanya
- Menyusun pertanggung jawaban administrasi keuangan atas kegiatan yang telah dilaksanakan di unit kerjanya dan menyampaikan kepada Atasan Langsung PUMK
- Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan unit kerjanya kepada Atasan Langsung PUMK
- Menyimpan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan
- Penanggung Jawab Kegiatan adalah pejabat structural eselon III atau staf fungsional yang ditunjuk.