Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Dan Tanggungjawab Kepala Proyek

Tugas Dan Tanggungjawab Kepala Proyek. Fungsi jabatan dari kepala proyek adalah merencanakan, mengatur dan mengarahkan proyek berdasarkan manajemen waktu, biaya, mutu serta safety dalam mengelola dan mengolah sumber daya yang ada untuk mencapai hasil yang sesuai dengan rencana kerja (prosedur dan kontrak kerja). Berikut adalah uraian tentang tugas dan tanggungjawabnya.

Tugas Dan Tanggungjawab Kepala Proyek

Tugas Kepala Proyek

  1. Berkoordinasi dengan pihak dan instansi terkait proyek yang sedang dilaksanakan.
  2. Mengkoordinir bagian-bagian di bawahnya dan menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh pihak pengguna jasa serta mengoreksi bila ada review design.
  3. Mengkoordinir pelaksanaan penyelesaian keluhan pelanggan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelesaian produk yang tidak sesuai.
  4. Mendata perubahan-perubahan pelaksanaan terhadap kontrak.
  5. Melakukan tindakan koreksi dan pencegahan yang telah direkomendasi pengendalian sistem mutu.
  6. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi standart mutu yang telah ditetapkan.
  7. Membuat laporan-laporan yang telah ditetapkan perusahaan dan laporan-laporan lain yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
  8. Membantu bidang administrasi kontrak untuk memeriksa dan menyetujui tagihan upah mandor, sub kontraktor, dan sewa alat yang berhubungan dengan prestasi fisik lapangan serta mengajukan request ke direksi proyek sebelum pekerjaan dimulai termasuk koordinasi dengan pihak yang berkaitan.

Tanggungjawab Kepala Proyek

  1. Menetapkan sasaran mutu,
  2. Memimpin setiap pertemuan,
  3. Melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dilokasi proyek,
  4. Memberikan persetujuan atas permintaan kebutuhan proyek ke kantor pusat/cabang