Definisi Surveyor & Fungsi Serta Tujuannya

Uraiantugas.ComApa itu Surveyor..? Seorang surveyor profesional memiliki satu atau lebih kegiatan yang dilakukan di atas atau di bawah permukaan tanah/ laut dan dapat dilakukan dalam hubungan dengan para profesional lainnya.

Pengertian Surveyor

Surveyor adalah seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan lainnya. Dalam dunia kerja istilah Surveyor kebanyakan menjurus pada dunia lapangan.

Definisi Surveyor & Fungsi Serta Tujuannya

Surveyor kadang identik dengan dunia keproyekan, akantetapi seiring perkembangan zaman maka semakin berkembang pula kata surveyor contohnya di dunia "Leasing" dan perusahaan jasa lain nya. Namun perlu diketahui sebelumnya Tugas surveyor sama saja "mata" bagi perusahaan itu sendiri sebagai bagian yang melihat objek sasaran kerja.
Baca Juga Tugas Dan Tanggung Jawab Surveyor

Fungsi Surveyor

  1. Penentuan posisi objek/titik pada sebuah ruang dan waktu serta posisi dan pemantauan bentuk fisik, struktur dan pekerjaan yang berada di atas atau di bawah permukaan bumi
  2. Pengembangan, pengujian dan kalibrasi sensor, peralatan dan sistem untuk pekerjaan Survei
  3. Perolehan dan penggunaan informasi tata ruang dari jarak dekat, udara dan citra satelit dan proses-proses yang dapat dilakukan secara otomatis.
  4. Penentuan dari posisi batas-batas tanah masyarakat atau pribadi, termasuk batas-batas nasional dan internasional, dan pendaftaran lahan tersebut dengan pihak yang berwenang 5.Perencanaan dan pembentukansystem informasi geografis (GIS) suatu daerah dan mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, mengelola, menampilkan dan menyebarkan data.
  5. Menganalisis, menyajikan dan menggabungkan objek tata ruang dan fenomena pada GIS, termasuk visualisasi dan komunikasi seperti data dalam peta, model dan perangkat mobile digital
  6. Studi tentang lingkungan alam dan sosial, pengukuran tanah dan sumber daya alam laut. Penggunaan data tersebut berguna untuk perencanaan pembangunan di perkotaan, daerah pedesaan dan regional.
  7. Perencanaan, pengembangan dan pembangunan kembali sebuah kawasan seperti; perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
  8. Pengkajian nilai dan pengelolaan sebuah kawasan seperti; perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
  9. Perencanaan, pengukuran dan pengelolaan pada pekerjaan konstruksi, termasuk rencana anggaran biaya.
Dalam melaksanakan tugas diatas, surveyor harus mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, lingkungan, dan sosial yang relevan sehingga proyek tetap berjalan secara normal. Pekerjaan mengukur tanah dan pemetaan (Survei dan pemetaan) meliputi pengambilan/ pemindahan data-data dari lapangan ke peta atau sebaliknya.

Pengukuran yang akan dipelajari dibagi bagi dalam pengukuran mendatar dari titik titik yang terletak diatas permukaaan bumi , dan pengukuran tegak guna mendapatkan beda tinggi antara titik titik yang diukur diatas permukaan bumi yang tidak beraturan ,yang pada akhirnya dapat digambar diatas bidang datar (Peta).

Ilmu ukur tanah merupakan ilmu sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan survey atau ukur mengukur tanah. Dalam bidang teknik sipil, meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek pembangunan, seperti perencanaan dan pembuatan gedung, jembatan, jalan, saluran irigasi. Sedangkan dalam bidang pertanian untuk perencanaan proyek seperti : pembukaan lahan baru, saluran irigasi dll.

Tujuan Pekerjaan Surveyor

  1. Menentukan posisi sembarang bentuk yang berbeda diatas permukaan bumi
  2. Menentukan letak ketinggian (elevasi) segala sesuatu yang berbeda diatas atau dibawah suatu bidang yang berpedoman pada bidang permukaan air laut tenang
  3. Menentukan bentuk atau relief permukaan tanah beserta luasnya
  4. Menentukan panjang, arah dan posisi dari suatu garisyang terdapat diatas permukaan bumi yang merupakan batas dari suatu area tertentu.
Referensi
Pengantar survey dan pengukuran