Pengertian Saham Dan Jenisnya

Uraiantugas.Com – Apa Yang dimaksud Dengan Saham...? Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Dengan kata lain Saham sebagai tanda penyertaan modal seorang atau sepihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Pengertian Saham Dan Jenisnya

Saham merupakan suatu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang timbul sebagai akibat penanaman modal (investasi) yang dilakukan kepada pihak penerbit saham (emiten). Jadi Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan memiliki hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan.

Pengertian saham 

Menurut Husnan Suad (2008:29) pengertian saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Menurut Kasmir (2016:185) saham merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya pemilik saham merupakan pemilik perusahaan, semakin besar saham yang dimilikinya maka semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan nama dividen dan pembagiannya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5) Saham (stock) merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”.

Menurut Eduardus Tandelilin (2010:81) “Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan.”.

Jenis Saham

Apa Saja Jenis-Jenis Saham..? 

  1. Saham Biasa Merupakan saham yang dividennya didapatkan tergantung dari kinerja perusahaan sehingga pemegang saham biasa dapat menerima dividen dan dapat pula tidak menerima dividen.
  2. Saham Preferen Merupakan saham yang diberikan kepada investor dengan pembayaran tetap. Apabila perusahaan dilikuidasi atau dibubarkan, pemegang saham preferen memiliki tingkat klaim yang lebih tinggi atas aset perusahaan dibanding pemegang saham biasa.

Keuntungan Investasi Saham

Saat ini saham menjadi salah satu investasi yang semakin populer dan mulai disukai oleh masyarakat. Setiap investasi atau bisnis pasti dihadapkan dengan keuntungan dan kerugian yang mana keuntungan dan kerugian. Yang perlu anda ketahui Investasi yang...Selengkapnya