Tugas Guru Bimbingan konseling (BK) disekolah

Tugas Guru Bimbingan konseling (BK) disekolah. Seorang guru BK sekolah adalah orang yang memimpin suatu kelompok konseling sepenuhnya bertanggung jawab terhadap apa yang telah terjadi dalam kelompok itu. Dalam hal ini guru pembimbing dalam institusi pendidikan tidak dapat lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan kelompok sepenuhnya kepada para konseling sendiri.

Baca Juga : Tugas Pengolah Data Penunjang dan Pembinaan Karier

Tugas Guru Bimbingan konseling (BK) disekolah

Tugas Dan Tanggungjawab Guru Bimbingan konseling (BK)

1. Melakukan studi kelayakan dan needs assessment pelayanan bimbingan dan konseling.

2. Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan konseling yang meliputi waktu kegiatan, metode bimbingan konseling, serta pengolahan data hasil bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling dilaksanakan untuk satuan‐satuan waktu tertentu. Program‐program tersebut dikemas dalam program harian/mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.


3. Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling.

4. Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

5. Menganalisis hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.

6. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.

7. Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh Pengawas Sekolah/Madrasah Bidang Bimbingan dan Konseling.


8. Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

9. Mengadakan koordinasi dengan wali kelas, guru bidang studi dan ketua jurusan serta urusan kesiswaan dalam rangka pembinaan siswa dan orangtua wali murid.

10. Bersama wali kelas dam kesiswaan dalam menangani kesiswaan yang berkaitan secara psikis dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan gangguan belajar.

11. Mengembangkan potensi siswa sesuai dengan bakat dan minat siswa.


12. Mengembangkan potensi siswa dalam pengenalan lingkungan dan dunai kerja.

13. Memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan, kesukaran belajar dan sebagainya.

14. Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya.

15. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling serta Kepala Sekolah/Madrasah.

16. Membuat laporan berkala kepada kepala sekolah.

Gunakan Asuransi Melindungi Diri dari Resiko Kecelakaan Kerja

Dalam melaksanakan pekerjaan seseorang harus mendapatkan perlindungan terhadap semua kecelakaan yang terjadi pada saat berada di area kerja. Perlindungan ini juga sudah termasuk jika terjadi kecelakaan di perjalanan saat menuju tempat kerja ataupun pada saat pulang kerja. Nah untuk mendapatkan jaminan perlindungan diri terhadap kecelakan kerja.  berikut Adalah Asuransi Yang dapat Anda Gunakan

Dikutip dari berbagai sumber