Uraian Tugas Analis Organisasi dan Tata Laksana
Uraian Tugas Analis Organisasi dan Tata Laksana. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan prosedur organisasi dan tata laksana. Berikut adalah Tugas Analis Organisasi dan Tata Laksana, Tanggung Jawab Analis Organisasi dan Tata Laksana dan Wewenang Analis Organisasi dan Tata Laksana.
Baca Juga : Uraian Tugas Analis Pelaksanaan Program dan Anggaran
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
Tugas Analis Organisasi dan Tata Laksana
- Menyiapkan bahan penyusunan program kerja subbagian;
- Menyusun instrumen pengumpulan dan pengolahan data organisasi dan tata laksana di unit kerjanya;
- Menganalisis organisasi, usul pelembagaan, dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga di unit kerjanya;
- Menyiapkan bahan penyempurnaan organisasi, usul pelembagaan, dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga di unit kerjanya;
- Menyusun konsep peta proses bisnis, standar operasional prosedur, dan standar pelayanan di unit kerjanya;
- Melakukan analisis jabatan dalam rangka penyusunan informasi jabatan sebagai bahan pembinaan kepegawaian, ketatalaksanaan, dan pengawasan;
- Melakukan analisis beban kerja jabatan sebagai bahan penyusunan formasi pegawai dan penataan organisasi;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan.
Tanggung Jawab Analis Organisasi dan Tata Laksana
- Kebenaran dan ketepatan penyusunan konsep ketatalaksanaan; dan
- Kebenaran hasil analis.
Baca Juga : Cara Mudah Download Dan Cek Sertifikat Vaksin
Wewenang Analis Organisasi dan Tata Laksana
- Meminta data dan informasi organisasi kepada pihak terkait; dan
- Memberi masukan kepada pimpinan.
Uraian Tugas Analis Ketatalaksanaan.
Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang ketatalaksanaan. Berikut adalah Tugas Analis Ketatalaksanaan,.. Selengkapnya
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi