Tugas & Fungsi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)

Tugas Dan Fungsi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa ditingkat jurusan di suatu perguruan tinggi yang merupakan kegiatan ekstra kurikuler. Keberadaan Himpunan Mahasiswa haruslah berdasarkan prinsip Dari, Oleh dan Untuk Mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) atau Himpunan Mahasiswa Program Studi (MHPS) berada di tingkat fakultas dan berada di bawah kordinasi Senat Mahasiswa atau BEM Fakultas, sehingga seluruh kegiatannya harus berafiliasi ke program Senat Mahasiswa.

Baca Juga : Fungsi & Tugas Badan eksekutif mahasiswa (BEM) 

Adapun kegiatan HMJ umumnya hanya terbatas pada kegiatan di tingkat jurusan, khususnya dalam rangka pengkajian dan pengembangan keilmuan setiap jurusan. Misalnya dalam Fakultas Ilmu Pendidikan, ada HMJ PLS, HMJ Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP); HMJ Pendidikan Luar Sekolah (PLS); HMJ Bimbingan dan Konseling (BK); HMJ Pendidikan Luar Biasa(PLB); HMJ Pendidikan Olah Raga (POR); HMJ Administrasi Pendidikan (AP), dsb. Atau misalnya di Fakultas Sastra, akan ada HMJ Sastra Arab (SAR); HMJ Sastra Inggris SIN); HMJ Sastra Indonesia (BI); HMJ Sastra Jepang (JP); HMJ Sastra China (SC), dsb.

Fungsi Himpunan Mahasiswa Jurusan

HMJ berfungsi sebagai organisasi pelaksana kegiatan pengembangan kemahasiswaan di tingkat jurusan, yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan, serta sikap profesi sesuai dengan bidang ilmu dan program studi jurusan.

Tugas Himpunan Mahasiswa Jurusan

  1. Melaksanakan ketetapan-ketetapan MPM dan DPM.
  2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler pengembangan kemahasiswaan di tingkat jurusan yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan serta sikap profesi sesuai bidang ilmu dan program studi, serta sesuai garis-garis besar program yang ditetapkan DPM.
  3. Melakukan koordinasi kegiatan dengan BEMF dan BEM.
Dalam melaksanakan tugasnya, HMJ melakukan koordinasi dan konsultasi dengan ketua Program studi. ketua HMJ ditetapkan dan dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan umum yang diselenggarakan oleh DPM.

Baca Juga : Tugas & Fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)

Kepengurusan HMJ terdiri atas : ketua, sekretaris, bendahara dan ketua-ketua sidang. Masa bakti kepengurusan HMJ satu tahun dan ketua tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan masa bakti berikutnya. Kepengurusan HMJ disahkan oleh DPM dengan surat keputusan. Pengurus HMJ bertanggungjawab kepada DPM. Organisasi kemahasiswaan terdiri atas organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas.

Referensi
https://www.academia.edu/22480755/fungsi_bem