Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraian Tugas Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni

Uraiantugas.com - Hallo sahabat UT, kali kami membahas tentang Apa saja Tugas Dari Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan pendokumentasian di bidang kemahasiswaan dan alumni. Berikut adalah Tugas Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni, Tanggung Jawab Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni dan Wewenang Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni.

Tugas Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni   

  1. Membuat daftar kebutuhan bahan/alat tulis kantor untuk penggunaan layanan administrasi kemahasiswaan;
  2. Melakukan pendistribusian bahan/alat tulis kantor untuk layanan administrasi kemahasiswaan;
  3. Melayani administrasi kegiatan temu ilmiah, kemah mahasiswa, olahraga, dan kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan untuk tertib administrasi;
  4. Melegalisir pengumuman kegiatan mahasiswa untuk tanda keabsahan;
  5. Melayani legalisir wesel pos dan surat berharga lainnya untuk memudahkan proses lebih lanjut;
  6. Memproses usul permintaan surat keterangan masih kuliah dan surat keterangan lainnya sesuai ketentuan;
  7. Menata arsip surat dan dokumen mahasiswa dan alumni sesuai prosedur;
  8. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban; dan
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni

  1. Kelancaran layanan adminsitrasi kemahasiswaan dan alumni;
  2. Kebenaran data mahasiswa dan alumni;
  3. Kebenaran dan ketepatan pendayagunaan alat tulis kantor dan alat perlengkapan kantor; dan
  4. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.

Wewenang Pengadministrasi Kemahasiswaan Dan Alumni

  1. Meminta kelengkapan bahan dan alat kerja

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi